Puan Ajak Masyarakat Bersyukur di Peringatan Harkitnas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Mei 2022
Puan Ajak Masyarakat Bersyukur di Peringatan Harkitnas

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang diperingati tanggal 20 Mei, hari ini. Peringatan Harkitnas ke-144 tahun 2022 mengambil tema ‘Ayo Bangkit Bersama’.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh masyarakat mengobarkan semangat gotong royong. Puan yakin, dengan gotong royong seluruh elemen bangsa, Indonesia bisa segera bangkit dari dampak pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Harkitnas, Ratusan Sopir dan Kondektur Bus Terminal Tirtonadi Kibarkan Merah Putih

"Mari kita bersama meresapi makna Hari Kebangkitan Nasional dengan terus memperkokoh semangat gotong royong dalam membangun bangsa dan negara," kata Puan di Jakarta, Jumat (20/5).

Puan menilai, kerja bersama yang telah dilakukan seluruh anak bangsa dalam menghadapi pandemi COVID-19 telah membuahkan hasil positif mengingat kini Indonesia sudah bersiap memasuki masa endemi.

"Peringatan Harkitnas harus menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk segera bangkit dari COVID-19,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Di peringatan Harkitnas tahun ini, Puan juga mengajak masyarakat untuk bersyukur karena situasi pandemi COVID-19 sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.

Ia mengatakan, sejak pandemi COVID-19 melanda, seluruh rakyat Indonesia menjalani kehidupan dalam kondisi yang penuh keprihatinan. Ganasnya virus Corona cukup banyak merenggut orang-orang terdekat. Belum lagi tak sedikit rakyat Indonesia yang kehilangan mata pencaharian dan penghasilan selama pandemi COVID-19 melanda.

Ratusan sopir, kondektur, dan kernet di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo mengibarkan bendera merah putih, Kamis (20/5). (MP/Ismail)
Caption

"Pembatasan mobilitas masyarakat juga berdampak pada kesehatan mental sebagian masyarakat. Desakan kebutuhan hidup di tengah himpitan situasi ekonomi yang belum membaik, tak jarang menimbulkan konflik dan kekerasan di dalam keluarga,” sebut Puan.

Mantan Menko PMK itu mengatakan, perekonomian nasional selama ini bisa bertahan karena adanya kebijakan pemerintah yang didukung penuh oleh DPR RI dengan mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional yang cukup besar.

Menurut Puan, anggaran tersebut tak hanya ditujukan bagi kalangan pelaku usaha tapi juga difokuskan sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak langsung.

"Saat ini, sektor industri, pertanian, pariwisata, hingga ekonomi kreatif mulai menunjukkan pergerakan ke arah yang positif. Semangat untuk bangkit perlu terus dikobarkan demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

Ia menegaskan, berkat kerja keras seluruh rakyat Indonesia yang terus mau saling mendukung, bergotong royong, tantangan seberat apa pun mampu bisa dilalui bersama.

Pada peringatan Harkitnas, Puan pun mengajak seluruh putra-putri bangsa untuk selalu merawat semangat persatuan seperti yang digagas oleh perkumpulan Boedi Oetomo. Dengan begitu, cita-cita para pendiri bangsa agar Indonesia menjadi negara maju dapat terwujud.

"Pada 20 Mei 1948, Bung Karno menetapkan hari lahirnya perkumpulan Boedi Oetomo sebagai hari bangkitnya nasionalisme Indonesia. Semangat nasionalisme itu yang harus selalu kita jaga dalam membangun bangsa dan negara sehingga Indonesia bisa menjadi hebat," ujar Puan. (Pon)

Baca Juga:

Peringati Harkitnas, Gerak Kelompok Intoleran Harus Dipersempit

#Harkitnas #Puan Maharani #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Bagikan