Puan Ajak Masyarakat Bersyukur di Peringatan Harkitnas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Mei 2022
Puan Ajak Masyarakat Bersyukur di Peringatan Harkitnas

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang diperingati tanggal 20 Mei, hari ini. Peringatan Harkitnas ke-144 tahun 2022 mengambil tema ‘Ayo Bangkit Bersama’.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh masyarakat mengobarkan semangat gotong royong. Puan yakin, dengan gotong royong seluruh elemen bangsa, Indonesia bisa segera bangkit dari dampak pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Harkitnas, Ratusan Sopir dan Kondektur Bus Terminal Tirtonadi Kibarkan Merah Putih

"Mari kita bersama meresapi makna Hari Kebangkitan Nasional dengan terus memperkokoh semangat gotong royong dalam membangun bangsa dan negara," kata Puan di Jakarta, Jumat (20/5).

Puan menilai, kerja bersama yang telah dilakukan seluruh anak bangsa dalam menghadapi pandemi COVID-19 telah membuahkan hasil positif mengingat kini Indonesia sudah bersiap memasuki masa endemi.

"Peringatan Harkitnas harus menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk segera bangkit dari COVID-19,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Di peringatan Harkitnas tahun ini, Puan juga mengajak masyarakat untuk bersyukur karena situasi pandemi COVID-19 sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.

Ia mengatakan, sejak pandemi COVID-19 melanda, seluruh rakyat Indonesia menjalani kehidupan dalam kondisi yang penuh keprihatinan. Ganasnya virus Corona cukup banyak merenggut orang-orang terdekat. Belum lagi tak sedikit rakyat Indonesia yang kehilangan mata pencaharian dan penghasilan selama pandemi COVID-19 melanda.

Ratusan sopir, kondektur, dan kernet di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo mengibarkan bendera merah putih, Kamis (20/5). (MP/Ismail)
Caption

"Pembatasan mobilitas masyarakat juga berdampak pada kesehatan mental sebagian masyarakat. Desakan kebutuhan hidup di tengah himpitan situasi ekonomi yang belum membaik, tak jarang menimbulkan konflik dan kekerasan di dalam keluarga,” sebut Puan.

Mantan Menko PMK itu mengatakan, perekonomian nasional selama ini bisa bertahan karena adanya kebijakan pemerintah yang didukung penuh oleh DPR RI dengan mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional yang cukup besar.

Menurut Puan, anggaran tersebut tak hanya ditujukan bagi kalangan pelaku usaha tapi juga difokuskan sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak langsung.

"Saat ini, sektor industri, pertanian, pariwisata, hingga ekonomi kreatif mulai menunjukkan pergerakan ke arah yang positif. Semangat untuk bangkit perlu terus dikobarkan demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

Ia menegaskan, berkat kerja keras seluruh rakyat Indonesia yang terus mau saling mendukung, bergotong royong, tantangan seberat apa pun mampu bisa dilalui bersama.

Pada peringatan Harkitnas, Puan pun mengajak seluruh putra-putri bangsa untuk selalu merawat semangat persatuan seperti yang digagas oleh perkumpulan Boedi Oetomo. Dengan begitu, cita-cita para pendiri bangsa agar Indonesia menjadi negara maju dapat terwujud.

"Pada 20 Mei 1948, Bung Karno menetapkan hari lahirnya perkumpulan Boedi Oetomo sebagai hari bangkitnya nasionalisme Indonesia. Semangat nasionalisme itu yang harus selalu kita jaga dalam membangun bangsa dan negara sehingga Indonesia bisa menjadi hebat," ujar Puan. (Pon)

Baca Juga:

Peringati Harkitnas, Gerak Kelompok Intoleran Harus Dipersempit

#Harkitnas #Puan Maharani #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Bagikan