PT Waskita Terima Suntikan Modal Rp3,5 Triliun

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 14 Juni 2015
PT Waskita Terima Suntikan Modal Rp3,5 Triliun

Presiden Joko Widodo (paling kanan) memberi sambutan saat meninjau PT Industri Kereta Api (Inka) Madiun, Jatim, Jumat (6/3). (Foto Antara/Siswowidodo)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih, Bisnis-PT Waskita Karya Terbuka (Tbk) akan menerima suntikan dana Rp3,5 triliun dari Pemerintah. Pemerintah berdalih suntikan modal ini untuk meningkatkan struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Terbuka (Tbk) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Juni 2015 lalu.

Nilai tambahan modal itu disebutkan dalam Pasal 2 PP No 29 Tahun 2015 sedangkan pada pasal 3 menyebutkan, PP ini mulai berlaku mulai tanggal diundangkan. PP ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly pada tanggal 4 Juni 2015.

Penambahan penyertaan modal negara pada PT Waskita Karya itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2015.

Menteri Keuangan akan menetapkan nilai penambahan penyertaan modal berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN.

Baca Juga:

Investor Jepang Lirik Investasi Maritim

Ini Peluang dan Tantangan Investasi di Papua

Presiden Madagaskar Ajak Pengusaha Indonesia Berinvestasi

#Penyertaan Modal Negara #PT Waskita Karya Terbuka (Tbk)
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
COO Danantara Dony Oskaria Jelaskan Alasan BUMN Tak Lagi Dapat Suntikan PMN
Pengajuan PNM ini tak lagi bisa dilakukan instan sebab harus melalui persetujuan Komisi VI dan Komisi XI DPR, baru kemudian bisa dicairkan.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Juni 2025
COO Danantara Dony Oskaria Jelaskan Alasan BUMN Tak Lagi Dapat Suntikan PMN
Indonesia
Listriki 10 Ribu Desa, PLN Minta Penyertaan Modal Negara Rp 3 Triliun Ogah Gunakan Duit Dari Keuntungan
PLN mengajukan PMN sebesar Rp 3 triliun untuk 2025 yang akan digunakan untuk program listrik desa. Di mana, program ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 42,6 triliun untuk 5 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
Listriki 10 Ribu Desa, PLN Minta Penyertaan Modal Negara Rp 3 Triliun Ogah Gunakan Duit Dari Keuntungan
Indonesia
Terima Fee Poyek LRT Rp 25,6 M, 3 Eks Pejabat Waskita Karya Minta Hakim Beri Keringanan Hukuman
Pemberian fee Rp25,6 miliar dibungkus dengan modus uang pengembalian proyek yang tidak dikerjakan.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 April 2025
Terima Fee Poyek LRT Rp 25,6 M, 3 Eks Pejabat Waskita Karya Minta Hakim Beri Keringanan Hukuman
Indonesia
KPK Cecar Manager Keuangan Waskita Karya soal Fee Proyek DJKA
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Agustus 2024
KPK Cecar Manager Keuangan Waskita Karya soal Fee Proyek DJKA
Indonesia
KPK Ungkap Waskita Karya Kontraktor Proyek Korupsi Shelter Tsunami NTB
KPK mengungkapkan PT Waskita Karya menjadi kontraktor dalam proyek shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 20 miliar
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
KPK Ungkap Waskita Karya Kontraktor Proyek Korupsi Shelter Tsunami NTB
Indonesia
Anggota DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Waskita Karya
"Kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejagung bisa jadi fenomena 'gunung es' di perusahaan konstruksi pelat merah tersebut," ucap Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (3/5)
Andika Pratama - Rabu, 03 Mei 2023
Anggota DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Waskita Karya
Indonesia
Perkara korupsi Waskita Karya segera Disidangkan
Jaksa penuntut umum (JPU) segera mempersiapkan surat dakwaan untuk melengkapi berkas perkara usai pelimpahan tahan kedua (tersangka dan barang bukti) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (31/3).
Andika Pratama - Sabtu, 01 April 2023
Perkara korupsi Waskita Karya segera Disidangkan
Indonesia
Waskita Enggan Lunasi Utang Mandor Masjid Zayed ke Warung Makan Rp 150 Juta
"Karena ditakutkan hal seperti ini akan terjadi. Kami sampaikan untuk pembayaran utang mandor ke warung bukan tanggung jawab Waskita," kata Adriansyah melalui pers rilisnya, Jumat (17/3).
Andika Pratama - Jumat, 17 Maret 2023
Waskita Enggan Lunasi Utang Mandor Masjid Zayed ke Warung Makan Rp 150 Juta
Indonesia
DPR Dorong LPEI Siapkan Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor
Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di PT Pearland, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Kamis (19/1).
Mula Akmal - Jumat, 20 Januari 2023
DPR Dorong LPEI Siapkan Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Direktur Operasi II Waskita Karya Jadi Tersangka Penyelewengan Dana
Kuntadi menjelaskan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka adalah menyetujui pencairan dana "Supply Chain Financing" (SCF) dengan dokumen pendukung palsu.
Andika Pratama - Senin, 05 Desember 2022
Direktur Operasi II Waskita Karya Jadi Tersangka Penyelewengan Dana
Bagikan