Listriki 10 Ribu Desa, PLN Minta Penyertaan Modal Negara Rp 3 Triliun Ogah Gunakan Duit Dari Keuntungan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
Listriki 10 Ribu Desa, PLN Minta Penyertaan Modal Negara Rp 3 Triliun Ogah Gunakan Duit Dari Keuntungan

PLN. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) menyebutkan, membutuhkan penyertaan modal negara (PMN) guna melistriki 10.000 dusun atau desa di seluruh Indonesia melalui program listrik desa.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan dalam menjalankan program tersebut, perusahaan harus membangun jaringan kabel transmisi yang cukup panjang, gardu dan distribusi, sehingga membutuhkan biaya yang besar.

Ia menegaskan, untuk menjalankan program ini, PLN juga tidak bisa menggunakan anggaran yang diambil dari keuntungan PLN. Sebab, jika hal tersebut dilakukan, maka perusahaan tidak dapat mengembalikan pinjaman.

"Jadi, kalau kami menggunakan dari pinjaman kami, kemudian membiayai ini, tentu saja kami tidak mungkin bisa mengembalikan pinjamannya. Tetapi, untuk itu agar internal rate of return dari program ini minimum equal dengan pinjaman kami, sehingga ini menjadi program komersial, maka dibutuhkan PMN," ujar Darmawan.

Baca juga:

Megawati Bantu Petrokimia Kalahkan Electric PLN 3-1, Rebut Juara Tiga Proliga

Darmawan mengatakan, PLN menjalani dua fungsi yakni sebagai public service obligation (PSO) dan menjaga agar kekuatan finansial jangka pendek dan panjang tetap terjaga. Sehingga PLN tidak bisa hanya mengandalkan laba perusahaan saja.

PLN mengajukan PMN sebesar Rp 3 triliun untuk 2025 yang akan digunakan untuk program listrik desa. Di mana, program ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 42,6 triliun untuk 5 tahun.

PLN tengah memetakan penyediaan aliran listrik hingga tingkat dusun guna memenuhi hak masyarakat Indonesia mendapatkan penerangan. (*)

#PLN #Penyertaan Modal Negara #BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
Perubahan itu disetujui oleh seluruh fraksi partai politik dan para Anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna, termasuk RUU BUMN hingga RUU Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
Indonesia
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Penyerapan gula oleh ID FOOD dilakukan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga gula dalam jangka panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
RUPS PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) rencananya bakal digelar pada 20 September 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
Indonesia
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, khususnya untuk menggenjot kredit rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyoroti kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Bagikan