COO Danantara Dony Oskaria Jelaskan Alasan BUMN Tak Lagi Dapat Suntikan PMN

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 19 Juni 2025
COO Danantara Dony Oskaria Jelaskan Alasan BUMN Tak Lagi Dapat Suntikan PMN

COO Danantara, Dony Oskaria. Foto: Dok/BUMN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Chief Operation Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menegaskan, bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah tidak lagi mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN).

Dony menambahkan, seluruh aset dan dividen BUMN akan dikelola oleh Danantara. Sebelum ada Danantara, ucap Dony, BUMN adalah milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sementara Kementerian BUMN hanya sebagai pengelola.

Sehingga, kata Dony, seluruh dividen disetor ke kas negara dan jika membutuhkan modal tambahan, perlu mengajukan PMN.

"Tidak ada lagi PMN," kata Dony dalam keterangannya, Kamis (19/6).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pengajuan PMN ini tak lagi bisa dilakukan instan sebab harus melalui persetujuan Komisi VI dan Komisi XI DPR, baru kemudian bisa dicairkan.

Selain itu, pencairan PMN juga biasanya tidak sesuai dengan kebutuhan BUMN yang bersangkutan.

Baca juga:

Danantara Larang Bos BUMN Main Golf di Hari Kerja hingga Istri Direksi 'Cawe-Cawe' Urusan Kantor

"Sehingga tidak terjadi pertumbuhan yang signifikan di dalam pengelolaan BUMN, dan bukan karena pengelolanya, tapi karena memang mekanisme dan sistemnya tidak dibentuk sebagai sesuatu yang terkonsolidasi. Ini yang zaman sebelum adanya Danantara," ucap Dony.

Lewat superholding Danantara Asset Management yang dipimpinnya, Dony menilai, akan lebih mudah menetapkan peta jalan pengembangan BUMN sekaligus bisa langsung melakukan injeksi modal untuk BUMN tanpa melalui PMN.

"Ya, enggak perlu lagi PMN. Kenapa? Dividennya kan enggak ditarik ke atas, dividennya dikonsolidasikan dan sebagian diinvestasikan, sebagian lagi dipergunakan untuk perkuatan daripada BUMN kita," paparnya.

Dony menuturkan, Danantara akan melakukan injeksi modal kepada BUMN dengan model dan rencana bisnis yang baik, serta kemampuan organisasi yang baik.

"Kita menilai kembali business plan daripada perusahaannya dengan forecasting-nya, industri-nya. Dalam pemberian equity injection kepada perusahaan-perusahaan itu tentu kita memiliki parameternya yang cukup ketat," tuturnya.

Baca juga:

Ini Alasan Kepercayaan Investor Terhadap Danantara Indonesia Terus Meningkat

Lanjut dia, penentuan sektor maupun jumlah nominal injeksi modal tersebut, juga akan disesuaikan dengan peta jalan pengembangan Danantara ke depannya melalui proses yang berlapis.

Dengan demikian, tidak ada kongkalikong dalam penentuan suntikan modal dari Danantara ke BUMN, alih-alih dari APBN, karena akan dilakukan secara profesional dan transparan.

"Karena kan kita lihat semuanya kan profesional, prosesnya juga sangat jelas. Tahapan-tahapannya sampai dengan penambahan equity. Jadi saya rasa sangat clear dan bisa Anda tahu sangat transparan," tutupnya. (Asp)

#Penyertaan Modal Negara #Penyertaan Modal Negara (PMN) #BUMN #Danantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Masyarakat pada kelompok desil 8, 9, dan 10 masih banyak yang menerima subsidi akan dikurangi secara signifikan dan mengalihkannya ke desil 1 hingga 4.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Indonesia
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rentan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Indonesia
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik
DPR meminta Danantara untuk memperbaiki website. Hal itu menanggapi ramainya kritik dari para warganet terkait kualitas website Danantara.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik
Indonesia
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Hingga 31 Oktober 2025, peningkatan kinerja operasional Pertamina terukur jelas dengan tren positif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Indonesia
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Penyelamatan Garuda, dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Indonesia
Soroti Rencana Investasi Danantara, Legislator PKB Ingatkan Nasib Peternak Broiler yang Gulung Tikar
Peternak, terutama peternak telur mandiri khawatir akan terdesak oleh peternakan besar yang akan dimodali Danantara.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Soroti Rencana Investasi Danantara, Legislator PKB Ingatkan Nasib Peternak Broiler yang Gulung Tikar
Indonesia
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Pengkajian ulang perlu memastikan investasi tersebut tetap memberikan ruang bagi peternak berskala kecil.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Indonesia
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
residen Prabowo Subianto juga telah mengumumkan rencana memangkas jumlah perusahaan BUMN dari 1.000 perusahaan menjadi hanya 200 perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
Indonesia
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Suntikan dana tersebut akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Bagikan