PT TMI Diragukan Bisa Monopoli Pengadaan Alutsista Senilai Rp 1,7 Kuadriliun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 07 Juni 2021
PT TMI Diragukan Bisa Monopoli Pengadaan Alutsista Senilai Rp 1,7 Kuadriliun

Ilustrasi alutsista (Foto: Instagram/belajar.militer)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto meragukan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) bisa memonopoli pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) senilai Rp 1.760 triliun. Sebab, modal awal yang harus dimiliki terlalu besar dan sukar bagi perusahaan manapun untuk memenuhi.

"Kalau dibilang PT TMI akan ambil semua Rp 1,7 kuadriliun, saya yakin pasti tidak bisa," kata Andi dalam keterangannya, Senin (7/6).

Baca juga:

Kerupuk, Teman Garing Made In Negeri Aing

Hitungannya sederhana, dari Rp 1,7 kuadriliun maka penyertaan modal kira-kira harus 30 persen dari jumlah tersebut atau sekitar Rp 600 triliun.

Dari Rp 600 triliun tersebut, PT TMI harus menyediakan dana paling tidak Rp 200 triliun. Jumlah itu terlalu besar. Bahkan, diyakini tidak ada perusahaan di Tanah Air yang bisa memenuhi termasuk BUMN sekalipun.

"Jadi, mengambil keseluruhan proyek senilai Rp 1,7 kuadriliun dengan hitungan bisnis normal tidak akan bisa. Tidak bisa dicari cara cepat untuk menguasai Rp 1,7 kuadriliun di tangan satu entitas," tuturnya.

4 Alutsista Canggih Buatan Indonesia yang Diminati Dunia
Ilustrasi (Foto: Instagram/koran.militer)

Menteri Pertahanan diyakini akan melihat BUMN dan Badan Usaha Milik Swasta dan diatur bersama-sama. Di sisi lain, Andi menilai berdirinya PT TMI dalam memeriahkan industri alutsista merupakan hal wajar.

Perusahaan tersebut dinilai melihat adanya peluang perluasan bisnis di bidang industri pertahanan seiring dengan disahkan-nya Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"UU Ciptaker menyatakan sekarang boleh swasta jadi 'lead integrator' memproduksi senjata. Sebelum ada UU Ciptaker yang boleh hanya delapan BUMN," beber dia.

Baca juga:

Produk Lokal Made In Negeri Aing Ternyata Dipakai Pembalap MotoGP dan Moto2

Meski demikian, ia mengingatkan swasta diperkenankan menjual dan memproduksi senjata atas izin Menteri Pertahanan. Kemudian wajib ada alih teknologi sesuai mandat UU Industri Pertahanan.

Selain swasta, merujuk UU Ciptaker investor asing kini juga diperkenankan menanamkan modal pada industri pertahanan. Sebelumnya, sektor ini termasuk terlarang atau tercantum dalam daftar negatif investasi (DNI).

"Jadi, bisa saja Pindad dapat 'investment joint venture', misalnya, dengan Jerman seperti yang dilakukan Rheinmetall ke Turki. PT Dirgantara Indonesia juga bisa saja ke Lockheed Martin," ujar dia. (Knu)

#Alutsista #Kementerian Pertahanan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Intelhan Kemhan-Unhan RI: Strategi Pertahanan Indonesia Harus Adaptif Hadapi Ancaman Lintas Domain di Era Digital
Universitas Pertahanan menggelar diskusi Transformasi Peperangan Asimetris di Era Kecerdasan Artifisial (AI): Penguatan Strategi Pertahanan dan Literasi Digital di Ruang Siber.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Intelhan Kemhan-Unhan RI: Strategi Pertahanan Indonesia Harus Adaptif Hadapi Ancaman Lintas Domain di Era Digital
Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Diklat Bela Negara Koperasi Merah Putih Ditutup, 30 Ribu Manajer Mulai Disebar
Kementerian Pertahanan menutup Diklat Bela Negara SPPI 2026. Sebanyak 33.758 manajer Koperasi Merah Putih lulus pelatihan dan siap disebar ke seluruh Indonesia. Upacara penutupan digelar di Lanud Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Diklat Bela Negara Koperasi Merah Putih Ditutup, 30 Ribu Manajer Mulai Disebar
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail rencana pembelian sistem rudal tersebut. 

Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
Indonesia
Kemhan Hapus Latihan Menembak Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Latsarmil Resmi Diganti
Kementerian Pertahanan menghapus latihan menembak bagi calon manajer Kopdes Merah Putih. Latihan tersebut diganti dengan pembekalan bela negara.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Kemhan Hapus Latihan Menembak Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Latsarmil Resmi Diganti
Indonesia
Peserta Meninggal Latihan Dasar Kemiliteran Bagi Manajer Kopdes Merah Putih Bertambah, Total Jadi 4 Orang
"Setelah kondisi kesehatannya berangsur membaik, yang bersangkutan sempat kembali mengikuti aktivitas," ujar Rico.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Peserta Meninggal Latihan Dasar Kemiliteran Bagi Manajer Kopdes Merah Putih Bertambah, Total Jadi 4 Orang
Indonesia
Prabowo Datangi Kemenhan, Beri Penghormatan Pada Jenderal TNI Purnawirawan Ryamizard Ryacudu
Kedatangan dia langsung disambut oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wamenhan Donny Ermawan Taufanto yang sudah menunggu di depan gedung utama Kemhan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Prabowo Datangi Kemenhan, Beri Penghormatan Pada Jenderal TNI Purnawirawan Ryamizard Ryacudu
Indonesia
Pemakaman Jenderal Ryamizard Ryacud Bertepatan Dengan Hari Pancasila, Kemhan Gelar Penghormatan Terakhir
Jenazah Ryamizard akan dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Pemakaman Jenderal Ryamizard Ryacud Bertepatan Dengan Hari Pancasila, Kemhan Gelar Penghormatan Terakhir
Indonesia
Kemenhan Sebut Pusat MRO Hercules di Kertajati Masih Tahap Perencanaan
Kementerian Pertahanan menyebut pembangunan pusat MRO pesawat C-130 Hercules di Bandara Kertajati masih dalam tahap perencanaan dan pengkajian kerja sama.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Kemenhan Sebut Pusat MRO Hercules di Kertajati Masih Tahap Perencanaan
Indonesia
Syarat Ketat, Penerbang Pesawat Tempur Rafale Wajib Ikut Pelatihan dan Lolos Seleksi
Proses pelatihan calon penerbang pesawat tempur Rafale masih terus berjalan seiring persiapan kedatangan armada jet tempur asal Prancis tersebut ke Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Syarat Ketat, Penerbang Pesawat Tempur Rafale Wajib Ikut Pelatihan dan Lolos Seleksi
Bagikan