PT Afi Farma Diduga Tersangkut Kasus Gangguan Ginjal Akut
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Proses pengusutan perkara kasus gangguan ginjal akut yang diduga berasal dari obat sirop masih terus dikembangkan.
Salah satu perusahaan, yakni PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya petinggi PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.
Baca Juga:
Komisi IX DPR Bentuk Panja Kasus Ginjal Akut
"Semua pasti kami lakukan pemeriksaan," ujar Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/11).
Polisi saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries, yang seluruhnya diperiksa di Kediri, Jawa Timur.
Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara apabila proses pemeriksaan telah selesai.
"Kami lakukan gelar perkara dulu. Setelah pemeriksaan selesai," ucapnya.
Baca Juga:
6.001 Tautan Jual Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Tersebar Online
Pemeriksaan dilakukan atas maraknya kasus gagal ginjal akut akibat temuan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas di dalam obat sirup.
AFI Farma diduga memproduksi jenis obat sirup merek paracetamol yang mengandung etilon glikol (EG) melebihi ambang batas 0,1 mg.
Diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg setelah di uji lab oleh BPOM. (Knu)
Baca Juga:
Menkes Klaim Kasus Gangguan Ginjal Akut Turun Drastis
Bagikan
Berita Terkait
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra