PT Afi Farma Diduga Tersangkut Kasus Gangguan Ginjal Akut
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Proses pengusutan perkara kasus gangguan ginjal akut yang diduga berasal dari obat sirop masih terus dikembangkan.
Salah satu perusahaan, yakni PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya petinggi PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.
Baca Juga:
Komisi IX DPR Bentuk Panja Kasus Ginjal Akut
"Semua pasti kami lakukan pemeriksaan," ujar Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/11).
Polisi saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries, yang seluruhnya diperiksa di Kediri, Jawa Timur.
Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara apabila proses pemeriksaan telah selesai.
"Kami lakukan gelar perkara dulu. Setelah pemeriksaan selesai," ucapnya.
Baca Juga:
6.001 Tautan Jual Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Tersebar Online
Pemeriksaan dilakukan atas maraknya kasus gagal ginjal akut akibat temuan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas di dalam obat sirup.
AFI Farma diduga memproduksi jenis obat sirup merek paracetamol yang mengandung etilon glikol (EG) melebihi ambang batas 0,1 mg.
Diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg setelah di uji lab oleh BPOM. (Knu)
Baca Juga:
Menkes Klaim Kasus Gangguan Ginjal Akut Turun Drastis
Bagikan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya