PSU Sabu Raijua Dimenangkan Nikodemus dan Yohanis Uly Kale


Peta Sabu Raijua, NTT. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 01 Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale memperoleh suara terbanyak dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.
Pasangan Nikodemus-Yohanis meraih jumlah suara 21.847 suara, mengalahkan pasangan Takem Irianto Radja - Herman Hegi Radja Haba yang meraih 17.143 suara.
Baca Juga:
Ribuan Warga Ikut Nyoblos PSU Pilkada Bupati Sabu Raijua
"Perolehan suara pasangan nomor urut 01 Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale lebih banyak dari pasangan Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba yang mendapatkan 17.143 suara," ujar Juru Bicara KPU Kabupaten Sabu Raijua Daud Pau di Kupang, NTT, Senin (12/7).
Daud Pau mengatakan, proses rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara berjalan lancar dan tidak ada keberatan saksi terhadap hasil.
Proses selanjutnya, kata dia yaitu penetapan calon terpilih sesuai keputusan KPU tentang jadwal tahapan PSU yaitu paling lambat 5 hari setelah rekapitulasi hasil tingkat kabupaten
Namun KPU di daerah akan melaporkan hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi dengan tembusan KPU dan Bawaslu di tingkat pusat, katanya dikutip Antara.

Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua tersebut dilaksanakan setelah pasangan Orient P Riwu Kore - Tobias Uly yang menjadi pemenang Pilkada Sabu Raijua 2020 yang digelar Desember tahun lalu didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi. Orien P Riwu Kore di diskualifikasi karena tersangkut masalah kewarganegaraan ganda.
MK juga memerintahkan pihak termohon dalam hal ini KPU Sabu Raijua melaksanakan pemungutan suara ulang yang hanya diikuti oleh pasangan calon nomor urut 1 dan pasangan nomor urut 3. Pasangan nomor urut 1 adalah Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Yly Kale. Sedangkan pasangan nomor urut 3 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja. (*)
Baca Juga:
KPU Bakal Adakan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Sabu Raijua
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
