Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PSU Sabu Raijua Dimenangkan Nikodemus dan Yohanis Uly Kale

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Juli 2021
PSU Sabu Raijua Dimenangkan Nikodemus dan Yohanis Uly Kale

Peta Sabu Raijua, NTT. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 01 Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale memperoleh suara terbanyak dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.

Pasangan Nikodemus-Yohanis meraih jumlah suara 21.847 suara, mengalahkan pasangan Takem Irianto Radja - Herman Hegi Radja Haba yang meraih 17.143 suara.

Baca Juga:

Ribuan Warga Ikut Nyoblos PSU Pilkada Bupati Sabu Raijua

"Perolehan suara pasangan nomor urut 01 Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale lebih banyak dari pasangan Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba yang mendapatkan 17.143 suara," ujar Juru Bicara KPU Kabupaten Sabu Raijua Daud Pau di Kupang, NTT, Senin (12/7).

Daud Pau mengatakan, proses rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara berjalan lancar dan tidak ada keberatan saksi terhadap hasil.

Proses selanjutnya, kata dia yaitu penetapan calon terpilih sesuai keputusan KPU tentang jadwal tahapan PSU yaitu paling lambat 5 hari setelah rekapitulasi hasil tingkat kabupaten

Namun KPU di daerah akan melaporkan hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi dengan tembusan KPU dan Bawaslu di tingkat pusat, katanya dikutip Antara.

Rekapitulasi PSU Pilkada Sabu Raijua. (Foto: Antara)
Rekapitulasi PSU Pilkada Sabu Raijua. (Foto: Antara)

Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua tersebut dilaksanakan setelah pasangan Orient P Riwu Kore - Tobias Uly yang menjadi pemenang Pilkada Sabu Raijua 2020 yang digelar Desember tahun lalu didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi. Orien P Riwu Kore di diskualifikasi karena tersangkut masalah kewarganegaraan ganda.

MK juga memerintahkan pihak termohon dalam hal ini KPU Sabu Raijua melaksanakan pemungutan suara ulang yang hanya diikuti oleh pasangan calon nomor urut 1 dan pasangan nomor urut 3. Pasangan nomor urut 1 adalah Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Yly Kale. Sedangkan pasangan nomor urut 3 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja. (*)

Baca Juga:

KPU Bakal Adakan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Sabu Raijua

#Breaking #Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Berita
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan mengalihkan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk program pendidikan.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Macan Kemayoran berharap Denis Kolinger menjadi bagian dari upaya Persija menambah kekuatan, pengalaman, dan karakter kepemimpinan di lini belakang.
Frengky Aruan - Jumat, 10 Juli 2026
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Indonesia
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Laporan pemantauan berlanjut hingga pukul 03.05 WIB guna mendeteksi potensi bahaya lanjutan dari dalam bumi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Juli 2026
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Tradisi
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME melalui SK Menteri Kebudayaan No. 135/2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Olahraga
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Pratama Arhan akan membela Persija Jakarta dengan kontrak 3 musim.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Bagikan