PSI Soroti Pembayaran Kekurangan Biaya Commitment Fee Formula E Rp 90,7 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 Juni 2022
PSI Soroti Pembayaran Kekurangan Biaya Commitment Fee Formula E Rp 90,7 Miliar

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau sirkuit Formula E, di Ancol, Jakarta Utara, Senin (25/4/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman/am

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menemukan kejanggalan terkait pembayaran commitment fee atau biaya komitmen gelaran Formula E.

Menurut Fraksi PSI, Pemprov DKI melalui PT Jakarta Propertindo (JakPro) harus membayar kekurangan commitment fee Jakarta E-Prix sebesar Rp 90,7 miliar untuk pelaksanaan tiga tahun.

Padahal, PT JakPro menyatakan bahwa hasil renegosiasi, pembayaran commitment fee untuk tiga tahun senilai Rp 560 miliar.

Hal tersebut diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021.

Baca Juga:

KPK Periksa Eks Sesmenpora Terkait Penyelidikan Formula E

"Ada rekam jejak digitalnya PT JakPro pernah menyatakan commitment fee untuk tiga tahun adalah Rp 560 miliar, sekarang faktanya harus bayar Rp 90,7 miliar lagi," kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Senin (20/6).

Pemerintah DKI harusnya mengeluarkan biaya komitmen per musim penyelenggaraan. Mulanya, Formula E dihelat selama lima musim sepanjang 2019-2024. Akan tetapi, balapan yang seharusnya digelar 2020 tertunda ke 2022 akibat pandemi COVID-19.

Dalam kontrak kerja sama pemerintah DKI dengan Formula E Operation (FEO) tercantum biaya komitmen yang setiap tahun wajib dibayarkan selama lima musim penyelenggaraan itu adalah 122,1 juta pound sterling.

"Sedangkan asumsi biaya variabel berupa biaya pelaksanaan Formula E yang akan dikeluarkan oleh PT JakPro adalah senilai Rp 1,23 triliun," tulis laporan BPK yang tersebar di wartawan.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Saluran TV Nasional Tidak Tayangkan Formula E

BPK lantas merekomendasikan agar Dinas Pemuda dan Olahraga DKI berkoordinasi dengan JakPro untuk mengevaluasi hasil studi kelayakan perhelatan Formula E. BPK juga meminta Pemprov DKI mengembangkan opsi agar mendapat pembiayaan mandiri.

Pemerintah DKI telah membuat studi kelayakan baru yang dinyatakan sesuai oleh BPK. Hasilnya bahwa Formula E digelar dengan pembiayaan mandiri JakPro dengan skema business to business (B2B).

JakPro menegosiasi ulang nilai biaya komitmen yang semula sebesar 122,1 juta pound sterling untuk penyelenggaraan 2019-2024 menjadi 36 juta pound sterling untuk pelaksanaan 2022-2024.

Ara, panggilan akrab Anggara, pun meyakini jika PT JakPro belum bisa bayar kekurangan biaya komitmen tersebut karena tahun 2019 dan 2020 Pemprov DKI rugi.

"Berbagai ketidakjelasan ini yang menurut saya akan berisiko bagi Pj Gubernur DKI nanti kalau tetap melanjutkan Formula E. Bisa-bisa terjebak dengan gelapnya program Formula E," tutup Ara. (Asp)

Baca Juga:

Anies Singgung Pengkritik Formula E, Syarif: Tambah Situasi Tak Kondusif

#Formula E #BPK #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Indonesia
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
BPK meminta masyarakat dapat memberikan privasi bagi keluarga besar almarhum pada masa berkabung ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Indonesia
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Korban sudah diatasi oleh petugas dan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Indonesia
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Haerul dikenal sebagai sosok yang menjunjung profesionalisme dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Indonesia
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
PSI beralasan kasus yang menyeret Grace bukan urusan partai karena melibatkan pernyataan yang menjadi tanggung jawab pribadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Sebanyak 22 ribu anak di Jakarta Utara putus sekolah. DPRD DKI pun meminta Pemprov bisa bertindak cepat mengatasi masalah tersebut.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Berita Foto
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR Puan Maharani menerima laporan IHPS dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Bagikan