PSI Meradang William Disanksi Unggah Anggaran Lem Aibon ke Medsos

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 November 2019
 PSI Meradang William Disanksi Unggah Anggaran Lem Aibon ke Medsos

Wakil ketua Fraksi PSI DKI Jakarta, Justin Adrian menyebut bahwa keputusan BK Dewan aneh (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meradang dengan keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD yang memutuskan bahwa anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana bersalah melanggar kode etik karena mengunggah anggaran janggal ke media sosial.

Wakil ketua Fraksi PSI DKI Jakarta, Justin Adrian menyebut bahwa keputusan BK Dewan aneh dan berlebihan.

Baca Juga:

PSI Tagih Janji Anies Unggah APBD DKI Tahun Anggaran 2020

“Pertama karena yang dilakukan William bukanlah kebohongan melainkan fakta karena telah diakui sendiri oleh Kasubbag TU Dinas Pendidikan Jakbar. Kedua karena Informasi KUA-PPAS tesebut tidak termasuk informasi publik yang dirahasiakan. Sehingga secara hukum dan aturan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan," sesal Justin.

William Sarana disanksi BK DPRD DKI Jakarta
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana. Foto: DPP PSI

Lebih lanjut Justin khawatir kalau putusan ini malah membuat ruang gerak anggota dewan terbatas dan menjadi angin segar bagi eksekutif untuk tidak mempublikasikan rancangan anggaran secara detail sedari awal kepada publik.

"Masyarakat berhak mengetahui perilaku eksekutif dalam hal penganggaran. Saya berharap animo kesadaran dan sikap kitis publik yang mulai terbentuk ini jangan sampai kandas dan jangan sampai apatis karena putusan tersebut, karena kami sendiri tidak akan berhenti untuk menjadi mata dan telinga masyarkat," Kata Justin.

Sementara itu William menegaskan putusan BK DPRD tidak akan menyurutkan semangatnya untuk terus bersuara kritis.

"Ini adalah risiko perjuangan. Saya tidak gentar sedikitpun. Sekali saya tegaskan tujuan saya adalah agar Pemprov DKI terbuka soal anggaran," tegas dia.

Baca Juga:

Menang Gugatan di MA, PSI Ultimatum Anies Baswedan

Seperti diketahui, Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi telah memutuskan bahwa anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana bersalah melanggar kode etik. Achmad menilai William melakukan kesalahan ringan saat mengunggah anggaran lem Aibon Rp8,2 miliar milik Pemprov DKI ke media sosial.

"Paling berkisar itu (teguran), hanya kesalahan ringan. Kalau dianggap kekeliruan, ya kekeliruan ringan. Ini berlaku untuk semua, termasuk saya," pungkas Achmad.(Asp)

Baca Juga:

BK DPRD DKI Panggil William PSI Pekan Depan Terkait Pelanggaran Kode Etik

#PSI #DPRD DKI Jakarta #APBD DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Bagikan