BK DPRD DKI Panggil William PSI Pekan Depan Terkait Pelanggaran Kode Etik

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 November 2019
BK DPRD DKI Panggil William PSI Pekan Depan Terkait Pelanggaran Kode Etik

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI berencana akan memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana pada Senin (11/11) pekan depan.

Pemanggilan itu menindaklanjuti laporan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto terkait perkara dugaan melanggar kode etik DPRD.

Baca Juga

William PSI Terancam Dipecat

"Kami tadi sudah kuorum sepakat mengundang saudara William untuk menjelaskan kepada kami di BK sebetulnya apa yang terjadi," ucap Wakil Ketua BK DPRD DKI Oman Rohman Rakinda, Rabu (6/11).

Oman menuturkan, laporan yang dilayangkan LSM William diduga melanggar Keputusan DPRD DKI Nomor 34 tahun 2005 tentang Kode Etik Pasal 13 ayat 2. Namun kata dia, BK Dewan harus cermat dalam memutus kasus tersebut.

William Aditya Sarana
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana. Foto: DPP PSI

"Ini kaitannya dengan SKPD. Artinya pembahasan DPRD itu menyangkut hubungan anggota DPRD dengan eksekutif. Nah, di situ bunyinya kita diminta untuk kritis, adil, profesional, dan proporsional," lanjutnya.

Lebih lanjut, Oman menyampaikan, menambahkan, proses tindaklanjut atas laporan dugaan melanggar kode etik yang dilakukan William harus dilalukan maksimal 10 hari setelah pelaporan..

Baca Juga

Dilaporkan ke BK DPRD DKI, William PSI Dituding Berikan Opini Negatif ke Anies

Nantinya, hasil sidang dan rekomendasi akan langsung diserahkan oleh BK ke pimpinan dewan atau dalam hal ini Ketua DPRD DKI Jakarta.

"Jadi apa yang kami peroleh di BK, kemudian rekomendasinya seperti apa kami akan laporkan ke pimpinan dewan. Nanti, pimpinan dewan tanggapannya seperti apa, kami akan rapatkan lagi, jadi enggak langsung di publish," tuturnya.

Seperti diketahui, Senin (4/11) kemarin Ketua Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Sugiyanto mendatangi DPRD DKI untuk melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Baca Juga

Heboh Anggaran Aibon Seret William PSI ke BK, Ketua DPRD Bakal Surati Anies

Willian dilaporkan Sugiyanto karena diduga melanggar etik DPRD yang mempostingan kejanggalan usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, bolpoin Rp 123 miliar di forum tidak resmi melalui media sosial.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Sugiyanto melalui pers rilis.

BK bisa menggunakan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Baca Juga

Dilaporkan ke Badan Kehormatan, William PSI Siap Pertaruhkan Jabatannya

Dalam pasal 27 ayat (1) peraturan tersebut disebutkan bahwa setiap anggota DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik dalam rapat. Sedangkan pada ayat (2) ditegaskan, usulan dan pendapat disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPRD. (Asp)

#PSI #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Bagikan