PSI Masih Berharap Pilpres 2024 Satu Putaran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Januari 2024
 PSI Masih Berharap Pilpres 2024 Satu Putaran

Wakil Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (tengah). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu 2024 tinggal hitungan hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pada 14 Februari menjadi hari pemilihan dan pada 10 Februari batas akhir kampanye.

Wakil Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie berharap pemilihan presiden dapat berlangsung dalam satu putaran agar polarisasi di tengah masyarakat cepat mereda.

Baca Juga:

Kaesang Siap Hadir pada Debat Kelima Pilpres, Berikan Dukungan untuk Prabowo

"Sekali putaran itu agar masyarakat tidak terpolarisasi lama-lama, agar bisa cepat merencanakan pembangunan selanjutnya," kata Grace Natalie di sela-sela Kampanye Akbar PSI di GOR Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/1).

Ia mengatakan, di masa menjelang pemilu banyak keputusan penting di dunia usaha yang ditunda karena menunggu situasi politik usai pemilu.

"Sekarang ini kan di mana-mana keputusan di dunia usaha atau orang mau membuat keputusan yang besar semuanya tunggu dulu," katanya.

Bahkan, lanjut ia, jika terjadi hanya satu putaran pun, suasana baru akan tenang di sekitar bulan Mei 2024, dan akan lebih lama jika berlangsung dua putaran.

"Kalau satu putaran saja, sekali putaran, itu pasti ada prosesnya paling enggak mungkin baru benar-benar tenang bulan Mei. Bayangkan kalau dua putaran akan lebih lama lagi," kata Grace Natalie.

Sehingga pihaknya meminta para kader dan simpatisan Partai PSI untuk meningkatkan jumlah suara bagi pasangan Prabowo - Gibran agar bisa mendapatkan suara 50 persen lebih.

"Jadi untuk efektifitas, apalagi memang di survei-survei memang juga sudah paling unggul. Mari kita solidkan saja, teman-teman bergerak lebih solid lagi agar membungkus kekurangan sekian persen yang untuk 50 persen plus 1," kata Grace Natalie.

PSI berharap dengan demikian di Bulan Puasa sudah tidak ada lagi narasi-narasi saling serang antar para pendukung calon presiden dan wakil presiden.

KPU menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3. (*)

Baca Juga:

Ganjar-Mahfud Didoakan Menang Pilpres 2024 agar Bisa Mengayomi Rakyat

#Pilpres 2024 #Pemilu 2024 #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Bagikan