Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PSI Ingatkan Kader Tidak Buru-buru Mundur

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Agustus 2023
PSI Ingatkan Kader Tidak Buru-buru Mundur

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (tengah). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah bakal calon anggota legislatif (caleg) dan kader mundur dari pencalegan dan keanggotaan PSI akibat sikap politik partai pada Pemilu 2024.

Beberapa yang mundur di antaranya Andi Tasbih, bakal calon anggota DPR RI Dapil NTB II, M. Afthon Lubbi, bakal calon anggota DPR RI Dapil Jateng VIII, Lis Sektiyawanti, bakal calon anggota DPRD Kota Bekasi Dapil.

Baca Juga:

Alasan Gibran Tolak Pakai Jaket PSI di Acara Kopi Darat Nasional

Lalu, Darma Munir, bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta Dapil, Tulus Borisman, kader PSI Kota Bekasi; dan beberapa kader lainnya, yang sudah menyatakan tidak sepakat karena PSI dianggap merapat ke Ganjar Pranowo.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyayangkan keputusan kader yang memilih mundur dari PSI akibat sikap politik partai pada Pemilu 2024.

Padahal kata ia, PSI belum menentukan sikap politik apa pun untuk mendukung salah satu calon presiden (capres), termasuk hingga digelarnya Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI.

"Sangat disayangkan kalau memang alasan mundurnya karena dukungan. PSI belum sampai pada konklusi apa pun," kata Grace.

Ia mengatakan, para kader yang mundur tersebut tidak berkomunikasi terlebih dahulu kepada partai. Menurutnya, langkah untuk mundur terlalu gegabah.

"Tidak ada komunikasi. Kami pun dengarnya dari media. Jadi, kan sayang ya kalau bertindak gegabah bahkan tidak ngecek dulu," ucapnya.

Ia mengatakan, dalam berpolitik sebaiknya tidak terburu-buru sebagaimana pesan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yakni "ojo kesusu" (jangan terburu-buru).

"Jangan kita cepat-cepat panik, jangan cepat-cepat marah, jangan cepat-cepat ambil keputusan, apalagi jangan cepat-cepat mundur untuk sebuah alasan yang sama sekali tidak bisa dikonfirmasi," kata dia.

Grace menegaskan, dirinya menghormati keputusan mundurnya para kader tersebut.

"Jadi, kalau itu keputusan mereka kita hormati, tetapi sangat disayangkan karena PSI sampai saat ini masih belum membuat konklusi apa pun," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga:

PSI Ungkap 4 Rekomendasi 38 DPW Terkait Pilpres 2024

#Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan