Headline

PSI Heran Anak Buah Anies Tidak Tahu Instalasi Gabion dari Terumbu Karang

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 25 Agustus 2019
 PSI Heran Anak Buah Anies Tidak Tahu Instalasi Gabion dari Terumbu Karang

PSI DKI Jakarta heran anak buah Anies tak paham terumbu karang dilarang pemakaiannya (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutiih.Com - Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari PSI, Idris Ahmad kecewa dengan kinerja Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Suzi Marsitawati yang telah ceroboh menggunakan terumbu karang sebagai bagian dari instalasi Gabion alias Bronjong di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

"Batu gabion dari batu karang, kan dilarang UU. Suzy malah gatau," ujar Idris saat menggelar acara Kopi Darat Wilayah (Kopdarwil) dengan mengusung tema 'Siap Kerja & Siap Diawasi' di Novotel, Jakarta Barat, Minggu (25/8).

Baca Juga:

Ngotot Masuk Pansus Wagub DKI, PSI Siap Bendung Cawagub Intoleran

Ia pun heran seorang pejabat tinggi di Dinas Kehutanan tak tahu bahan Bronjong pengganti getah getih. Idris mempertanyakan bagaimana proses penganggaran sehingga Kepala Dinas tidak tahu rencana anggaran kegiatan secara detail instalasi Gabion.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI Ahmad Idris
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI Idris Ahmad (MP/Asropih)

"Kalo temen-teman tau di apbd.jakarta.go.id itu kan ada rincian detail bahan baku yang akan dibeli atau diadakan," tutur dia.

"Kalau menurut kami yang menjadi sangat aneh kenapa ada program pemerintah yang kepala dinasnya sendiri gak tahu bahannya seperti apa padahal ini proses eksekusi yang sebagai kepala dinas harus tahu," sambung dia.

Untuk itu, kata Idris, kader PSI yang menduduki kursi DPRD DKI periode 2019-2024 akan menjalankan fungsi dan tugas sebagai anggota Legislatif di DKI Jakarta terkait budgeting.

"Karena budgeting itu kan berada dalam fungsi dan tugas kami," lanjutnya.

Baca Juga:

Usai Pelantikan, PSI Janji Langsung Turun ke Lapangan Tangani Masalah Warga

Lanjutnya, PSI juga memastikan, dalam proses penganggaran di DPRD DKi akan berjalan terbuka agar msyarakat tahu.

"Proses ini yang sebetulnya kita rindukan sebetulnya. Ada proses dengan publik. Partisipatif dari banyak pihak sehingga kami sebgi anggota dewan juga terbantu. Karena kami punya keterbatasan. Belum tentu semua masalah kami tahu," tutupnya.

Sebelumnya, pemerhati isu lingkungan, Riyanni Djangkaru penasaran dan memiliki keinginan mengetahui bagian dari instalasi Gabion alias Bronjong di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Setelah mendekati dan melihat langsung karya instalasi milik pemerintahan Gubernur Anies Baswedan itu, ada sejumlah terumbu karang yang dilindungi dalam bronjong pengganti getah getih.(Asp)

Baca Juga:

Sebut Pemilihan Wagub Ada Politik Uang, Bos PSI Jakarta Dipolisikan

#PSI #Anggota DPRD #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
BK Award 2025 DPRD DKI Jakarta digelar sebagai ajang apresiasi kinerja sekaligus penggalangan donasi bagi korban bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 14 Desember 2025
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
PSI berharap agar masyarakat lebih bijak dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang diterima
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua Harian PSI Ahmad Ali mencontohkan sapaan Bro dan Sis tidak sesuai jika digunakan dalam konteks tertentu, misalnya saat berkunjung ke pondok pesantren.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Indonesia
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Bagikan