PSI Gagal Masuk DPR, Andre Vincent Wenas Sebut Isu Penggelembungan Suara Tak Terbukti

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 21 Maret 2024
PSI Gagal Masuk DPR, Andre Vincent Wenas Sebut Isu Penggelembungan Suara Tak Terbukti

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyampaikan orasi saat kampanye terbuka di Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (27/1/2024). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif menunjukkan bahwa sejumlah partai gagal lolos ke DPR. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang “cuma”meraih 2,81 persen sehingga gagal menembus ke DPR.

Pengamat politik Andre Vincent Wenas memberi penilaiannya terkait gagalnya PSI masuk parlemen tertinggi di tanah air.

“Ini meruntuhkan tuduhan-tuduhan sementara pihak yang tendensius terhadap mereka. Bahkan isu mengalami penggelembungan suara dan melakukan kecurangan-kecurangan selama pemilu 2024,” kata Andre kepada wartawan dikutip di Jakarta, Kamis (21/3).

Baca Juga:

PDIP Teratas dari 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP) ini, PSI harus memperbaiki diri dan terus melakukan kerja politik yang bermartabat.

“Secara internal PSI memang masih perlu membereskan pekerjaan rumahnya dengan lebih keras dan lebih cerdas lagi,” jelas Andre.

Andre menuturkan, PSI bisa melakukan pengawasan dan pembenahan terhadap sistem khususnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kabarnya anggota legislatif dari PSI bakal bertambah secara signifikan.

Pengamat politik Andre Vincent Wenas. (Dok. Pribadi)

“Jika konsisten, saya yakin kepercayaan publik bisa semakin besar,” jelas Andre.

Dia lantas memuji langkah PSI selama Pemilu 2024 yang kerja keras mengawal proses penghitungan suara semestinya bisa melihat dengan jelas.

“PSI masih setia mengikuti proses pemilu yang anti politik uang, atau berbagai bentuk kecurangan lainnya,” imbuh Andre.

Andre berharap, PSI bisa terus hadir dalam kancah perpolitikan Indonesia.

“Seperti terbaca di laman resminya, yaitu mengembalikan politik pada rel yang seharusnya. Politik pada hakekatnya mulia, demi mewujudkan kesejahteraan bersama (bonum-commune),” harap Andre.

Baca Juga:

Hasil Rekapitulasi Pileg 2024: PSI dan PPP Gagal ke Senayan

Sekadar informasi, dalam rekapitulasi suara Pileg 2024, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ternyata hanya meraih 2,81 persen yang artinya belum bisa tembus ke DPR. Dari hasil rekapitulasi KPU terhadap 38 provinsi pada Rabu, 20 Maret kemarin, partai besutan Kaesang Pangarep itu hanya mendapatkan 4.260.169 suara.

Meski begitu, raihan PSI di tahun 2024 ini naik bila dibandingkan raihan di pemilu tahun 2019 lalu dimana waktu itu mereka mendapat 1,89 persen. (Knu)

#PSI #KPU #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan