PSI DKI Kritik Pj Heru Pangkas Anggaran KJMU Tahun 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 07 Maret 2024
PSI DKI Kritik Pj Heru Pangkas Anggaran KJMU Tahun 2024

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Qolbina. (Foto: humas PSI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan Pemerintah DKI Jakarta memangkas anggaran bantuan sosial Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dalam APBD 2024 mendapat kritik keras dari sejumlah kalangan. Salah satunya Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Elva Qolbina mengaku kecewa dengan langkah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono yang mengalihkan anggaran bantuan sosial KJMU untuk kepentingan lain dalam APBD 2024.

Baca juga:

Komisi E DPRD DKI Bakal Panggil Disdik Buntut Pengurangan Jumlah KJMU

Langkah ini dinilai Elva, sebagai politisasi alokasi anggaran yang merugikan dan tidak memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Pada rapat Banggar APBD 2024, Fraksi PSI menyatakan penolakan terhadap pemotongan anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) serta menegaskan perlunya anggaran yang tepat guna, terutama dalam bidang pendidikan yang merupakan hak mendasar setiap anak.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini menyoroti pemotongan anggaran KJMU yang merupakan salah satu program penting dalam memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa. Total anggaran untuk program KJMU dan program-program terkait dalam APBD 2023 lalu mencapai Rp 782 miliar, namun di tahun 2024 dipangkas hingga hanya Rp 470 miliar.

"Kami menilai pengalihan anggaran KJMU sebagai contoh konkret dari politisasi alokasi anggaran di tingkat Pemerintah Daerah, di mana keputusan anggaran menjadi subjek kepentingan politik tahunan," ujar Elva Qolbina dalam keterangannya, Kamis (7/3).

Baca juga:

Sejumlah Warga Protes Pemprov DKI Cabut KJMU, Pj Heru Jawab Begini

Elva menegaskan, PSI berkomitmen untuk melindungi hak pendidikan anak-anak dari dampak politisasi anggaran. Mereka mendesak Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk melakukan pergeseran anggaran yang lebih bijaksana dan memprioritaskan bidang pendidikan.

"Kami juga mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan menyarankan pemisahan program bantuan pendidikan menjadi program yang berkelanjutan melalui Dana Abadi Pendidikan," tambah Elva.

Tak hanya itu, Fraksi PSI juga menyoroti bahwa seharusnya pemberian KJMU disesuaikan dengan masa studi mahasiswa, yakni untuk jangka waktu setidaknya 4 tahun, bukan setiap tahun menyesuaikan jumlahnya.

"Hal ini penting untuk mencegah potensi putusnya studi mahasiswa penerima KJMU akibat fluktuasi anggaran yang tidak menentu," tutupnya.

Baca juga:

Pemprov DKI Buka Kembali Pendaftaran Ulang KJMU, Ini Linknya

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka kembali akses pendaftaran ulang KJMU bagi mahasiswa di seluruh Indonesia. Bagi mahasiswa yang ingin mendaftar KJMU bisa mengakses di laman P4OP.jakarta.go.id/kjmu.

"Pemprov DKI JKT melalui Disdik membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda DKI Jakarta, Widyastuti di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/3). (Asp)

#PSI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
BK Award 2025 DPRD DKI Jakarta digelar sebagai ajang apresiasi kinerja sekaligus penggalangan donasi bagi korban bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 14 Desember 2025
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
PSI berharap agar masyarakat lebih bijak dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang diterima
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua Harian PSI Ahmad Ali mencontohkan sapaan Bro dan Sis tidak sesuai jika digunakan dalam konteks tertentu, misalnya saat berkunjung ke pondok pesantren.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Indonesia
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Bagikan