PSI DKI Kritik Pj Heru Pangkas Anggaran KJMU Tahun 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 07 Maret 2024
PSI DKI Kritik Pj Heru Pangkas Anggaran KJMU Tahun 2024

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Qolbina. (Foto: humas PSI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan Pemerintah DKI Jakarta memangkas anggaran bantuan sosial Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dalam APBD 2024 mendapat kritik keras dari sejumlah kalangan. Salah satunya Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Elva Qolbina mengaku kecewa dengan langkah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono yang mengalihkan anggaran bantuan sosial KJMU untuk kepentingan lain dalam APBD 2024.

Baca juga:

Komisi E DPRD DKI Bakal Panggil Disdik Buntut Pengurangan Jumlah KJMU

Langkah ini dinilai Elva, sebagai politisasi alokasi anggaran yang merugikan dan tidak memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Pada rapat Banggar APBD 2024, Fraksi PSI menyatakan penolakan terhadap pemotongan anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) serta menegaskan perlunya anggaran yang tepat guna, terutama dalam bidang pendidikan yang merupakan hak mendasar setiap anak.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini menyoroti pemotongan anggaran KJMU yang merupakan salah satu program penting dalam memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa. Total anggaran untuk program KJMU dan program-program terkait dalam APBD 2023 lalu mencapai Rp 782 miliar, namun di tahun 2024 dipangkas hingga hanya Rp 470 miliar.

"Kami menilai pengalihan anggaran KJMU sebagai contoh konkret dari politisasi alokasi anggaran di tingkat Pemerintah Daerah, di mana keputusan anggaran menjadi subjek kepentingan politik tahunan," ujar Elva Qolbina dalam keterangannya, Kamis (7/3).

Baca juga:

Sejumlah Warga Protes Pemprov DKI Cabut KJMU, Pj Heru Jawab Begini

Elva menegaskan, PSI berkomitmen untuk melindungi hak pendidikan anak-anak dari dampak politisasi anggaran. Mereka mendesak Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk melakukan pergeseran anggaran yang lebih bijaksana dan memprioritaskan bidang pendidikan.

"Kami juga mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan menyarankan pemisahan program bantuan pendidikan menjadi program yang berkelanjutan melalui Dana Abadi Pendidikan," tambah Elva.

Tak hanya itu, Fraksi PSI juga menyoroti bahwa seharusnya pemberian KJMU disesuaikan dengan masa studi mahasiswa, yakni untuk jangka waktu setidaknya 4 tahun, bukan setiap tahun menyesuaikan jumlahnya.

"Hal ini penting untuk mencegah potensi putusnya studi mahasiswa penerima KJMU akibat fluktuasi anggaran yang tidak menentu," tutupnya.

Baca juga:

Pemprov DKI Buka Kembali Pendaftaran Ulang KJMU, Ini Linknya

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka kembali akses pendaftaran ulang KJMU bagi mahasiswa di seluruh Indonesia. Bagi mahasiswa yang ingin mendaftar KJMU bisa mengakses di laman P4OP.jakarta.go.id/kjmu.

"Pemprov DKI JKT melalui Disdik membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda DKI Jakarta, Widyastuti di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/3). (Asp)

#PSI #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Bagikan