PSI: Anies Hina Mahkamah Agung

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 05 September 2019
PSI: Anies Hina Mahkamah Agung

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI, William Aditya Sarana. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta PSI, William Aditya Sarana mengungkapkan bahwa Gubernur Anies telah menghina Mahkamah Agung (MA) yang menyebut putusan MA atas pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum kadaluwarsa.

Menurut William, bahwasanya tidak ada istilah lewat waktu dalam putusan hukum. Ia pun menyebut Anies salah kaprah dalam menyikapi putusan MA ini.

Baca Juga

PSI Buka Posko Pengaduan, Anies: Tak Ada yang Istimewa

"Salah besar mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung itu kadaluwarsa. Tidak ada istilah hukum putusan itu kadaluwarsa. Justru ini malah menghina Mahkamah Agung," kata William saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).

Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: MP/Asropih

Padahal, William berharap, adanya putusan MA tentang ketertiban Umum itu Gubernur Anies bergerak cepat untuk menata para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kini semrawut di Ibu Kota.

"Saya selalu mengatakan jadikan putusan MA ini untuk menata PKL agar tidak merugikan pejalan kaki yang selama ini diabaikan terus menerus," tuturnya.

Baca Juga

PSI Ultimatum Anies Baswedan

Selama ini, kata William, munculnya PLK di atas trotoar sangat merugikan para pejalan kaki yang melintas. Bedagang di trotoar juga menjadi lahan basah para preman untuk mencari uang. Karena preman tersebut akan membekingi para PKL.

Dengan begitu agar tak mengganggu masyarakat, William yang juga penggugat Anies di MA berharap kepada pemimpin Pemprov DKI untuk mengakomodir para PKL ke tempat yang tak merugikan orang lain.

"Biar semua nya win win solution tidak ada kepentingan terganggu. Tata PKL di tempat khusus," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa putusan MA atas Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum adalah keputusan yang kadaluwarsa.

Karena gugatan itu berkaitan dengan keberadaan PKL di Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Sementara saat diputuskan para PKL telah direlokasi ke Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau Skybridge.

Baca Juga

Tak Soalkan Dana Parpol, PSI Pungut Iuran Anggota

"Keputusan MA itu kadaluwarsa. Kenapa? Karena keputusan itu bukan melarang orang berjualan di trotoar tapi keputusan itu membatalkan sebuah pasal yang mengatakan bahwa gubernur bisa mengatur tentang jalan. Waktu itu Jalan Jatibaru dipakai untuk pedagang. Gubernur menggunakan otoritas yang ada karena ada pasal itu. Tapi itu dikerjakan sementara,” kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu (4/9) kemarin. (Asp)

#PSI #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Anggota DPRD DKI dari PSI menyoroti kondisi Pasar Sunan Giri Pulogadung yang dinilai berbahaya. Pasar Jaya diminta melakukan revitalisasi total.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Indonesia
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Fraksi PSI DPRD DKI menyoroti rencana pembongkaran tiang monorel Rasuna Said yang menelan anggaran Rp 100 miliar dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Insiden 3 kali longsor pada Mei sampai Desember 2025 menunjukkan kondisinya sudah pelik.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Rakorwil ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal partai, khususnya dalam menyambut tahapan verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Indonesia
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
Dalam kejadian tersebut, sampah yang longsor juga mengenai tiga truk sampah hingga terperosok hingga masuk ke dalam kali.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
PSI berharap agar masyarakat lebih bijak dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang diterima
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Bagikan