PSI: Anies Hina Mahkamah Agung

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 05 September 2019
PSI: Anies Hina Mahkamah Agung

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI, William Aditya Sarana. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta PSI, William Aditya Sarana mengungkapkan bahwa Gubernur Anies telah menghina Mahkamah Agung (MA) yang menyebut putusan MA atas pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum kadaluwarsa.

Menurut William, bahwasanya tidak ada istilah lewat waktu dalam putusan hukum. Ia pun menyebut Anies salah kaprah dalam menyikapi putusan MA ini.

Baca Juga

PSI Buka Posko Pengaduan, Anies: Tak Ada yang Istimewa

"Salah besar mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung itu kadaluwarsa. Tidak ada istilah hukum putusan itu kadaluwarsa. Justru ini malah menghina Mahkamah Agung," kata William saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).

Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: MP/Asropih

Padahal, William berharap, adanya putusan MA tentang ketertiban Umum itu Gubernur Anies bergerak cepat untuk menata para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kini semrawut di Ibu Kota.

"Saya selalu mengatakan jadikan putusan MA ini untuk menata PKL agar tidak merugikan pejalan kaki yang selama ini diabaikan terus menerus," tuturnya.

Baca Juga

PSI Ultimatum Anies Baswedan

Selama ini, kata William, munculnya PLK di atas trotoar sangat merugikan para pejalan kaki yang melintas. Bedagang di trotoar juga menjadi lahan basah para preman untuk mencari uang. Karena preman tersebut akan membekingi para PKL.

Dengan begitu agar tak mengganggu masyarakat, William yang juga penggugat Anies di MA berharap kepada pemimpin Pemprov DKI untuk mengakomodir para PKL ke tempat yang tak merugikan orang lain.

"Biar semua nya win win solution tidak ada kepentingan terganggu. Tata PKL di tempat khusus," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa putusan MA atas Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum adalah keputusan yang kadaluwarsa.

Karena gugatan itu berkaitan dengan keberadaan PKL di Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Sementara saat diputuskan para PKL telah direlokasi ke Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau Skybridge.

Baca Juga

Tak Soalkan Dana Parpol, PSI Pungut Iuran Anggota

"Keputusan MA itu kadaluwarsa. Kenapa? Karena keputusan itu bukan melarang orang berjualan di trotoar tapi keputusan itu membatalkan sebuah pasal yang mengatakan bahwa gubernur bisa mengatur tentang jalan. Waktu itu Jalan Jatibaru dipakai untuk pedagang. Gubernur menggunakan otoritas yang ada karena ada pasal itu. Tapi itu dikerjakan sementara,” kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu (4/9) kemarin. (Asp)

#PSI #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
PSI beralasan kasus yang menyeret Grace bukan urusan partai karena melibatkan pernyataan yang menjadi tanggung jawab pribadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Sebanyak 22 ribu anak di Jakarta Utara putus sekolah. DPRD DKI pun meminta Pemprov bisa bertindak cepat mengatasi masalah tersebut.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menegaskan kondisi internal partainya tetap solid meskipun sejumlah kader diketahui berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Indonesia
Sampai 20 Politisi Bakal Gabung PSI karena Jokowi, Termasuk dari Partai NasDem
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Politik DPP PSI, Bestari Barus, yang juga menjelaskan ada politisi yang rela meninggalkan jabatan strategis di parlemen demi bergabung.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Sampai 20 Politisi Bakal Gabung PSI karena Jokowi, Termasuk dari Partai NasDem
Indonesia
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Jubir PSI yang merupakan mantan kader NasDem heran Jokowi selalu disebut-sebut.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Bagikan