Prostitusi Artis "High Class" Terbagi Tiga Golongan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Minggu, 10 Mei 2015
Prostitusi Artis

Ilustrasi Prostitusi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Penangkapan prostitusi di kalangan elite dengan pelacur-pelacur high class mengungkap tabir sisi kelam para figur publik. Mucikari RA dan artis AA diketahui memasang tarif Rp80 juta hingga ratusan juta rupiah.

Bagi Moammar Emka, penulis buku tentang sisi gelap Ibukota Jakarta, Jakarta Undercover, prostitusi di kalangan artis yang dikhususkan untuk pelanggan-pelanggan high class terbagi-bagi, tidak semua standar sama. Pembagiannya menjadi tiga, yakni kelas A, kelas B, dan kelas C.

Menurut Emka, saat diwawancara salah satu televisi nasional, Minggu (10/5), kelas A merupakan artis-artis ternama. Kelas B atau kelas menengah terdiri atas tiga level, yakni platinum, gold, dan silver, dengan rata-rata bertarif Rp10 hingga Rp50 juta, Sementara kelas C merupakan kelas paling bawah biasa dihuni model baru. Tarifnya kisaran Rp8 juta.

Cara komunikasinya melalui aplikasi Blackberry mesangger, Whatsapp, hingga Line. Menurut Emka, artis tersebut tidak mudah mengumbar "tawaran kencan" kepada orang-orang awam.

Seperti diketahui, Jumat (8/5) malam, Polres Jakarta Selatan menciduk pelaku esek-esek, AA, beserta mucikarinya, RA. AA merupakan seorang artis dan model majalah dewasa. Mereka diciduk di salah satu hotel berbintang lima di kawasan Jakarta Selatan. (fre)

Baca Juga:

Twitter, "Surga" bagi Para Wanita Penjaja Tubuh

Jimly Asshiddiqie: Prostitusi Harus Dibasmi, tapi Tak Akan Pernah Habis

RA Juga Jajakan Mahasiswi "High Class"

#Bisnis Prostitusi #Pelacuran Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan