Headline

Proses Pindah Dimulai Tahun 2020, Ibu Kota Baru Bakal Tampung 1,5 Juta Penduduk

Eddy FloEddy Flo - Senin, 13 Mei 2019
 Proses Pindah Dimulai Tahun 2020, Ibu Kota Baru Bakal Tampung 1,5 Juta Penduduk

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4) siang. (Foto: JAY/Humas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pada tahap awal ibu kota baru akan menampung 1,5 juta penduduk.

Perhitungan tersebut sudah termasuk perkiraan jumlah PNS pusat, pegawai legislatif, yudikatif, legislatif yang diperkirakan sebanyak 200.000 jiwa. Sementara untuk aparat Polri dan TNI sekitar 25.000 jiwa.

"Untuk pihak keluarga dengan patokan simpel satu keluarga empat orang sekitar 800.000 jiwa," ujar Bambang di Jakarta, Senin (13/5).

Tak hanya aparatur pemerintahan saja, sebagian pelaku bisnis juga diperkirakan pindah ke ibu kota baru untuk mendukung perekonomian setempat. Meski, pusat keuangan dan bisnis akan tetap di Jakarta.

Bambang pun mengatakan, sejak awal desain pembangunan ibukota baru memang tidak untuk menjadi kota terbesar di Indonesia. Pemindahan ibu kota dilakukan untuk meningkatkan produktivitas di sektor pemerintahan.

"Setelah selesai dibangun lima sampai 10 tahun ke depan ibukota baru nggak akan jadi kota terbesar se-Indonesia. Pemindahan ibukota dilakukan karena ingin meningkatkan produktivitas sektor pemerintahan, sehingga leih compatible untuk pelaku sektor pemerintahan," ucap dia.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P S Brodjonegoro dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (29/4/2019). (ANTARA/Bayu Prasetyo)

Setidaknya, untuk membangun ibukota baru yang rencananya akan seluas 40.000 hektar, pemerintah memerlukan dana hingga 33 miliar dollar AS atau Rp 446 triliun.

Rencananya, pemerintah akan memberikan insentif agar BUMN serta pihak swasta turut terlibat dalam rencana pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 ini.

Sebelumnya, Bambang pernah mengungkapkan, untuk membangun ibukota baru, dana yang dibutuhkan sebesar Rp 466 triliun atau 33 miliar dollar AS.

"Karena biaya ini tidak murah, Presiden ingin penggunaan APBN seminimal mungkin sehingga diperlukan untuk membuat aturan khusus terkait insentif agar BUMN dan swasta bisa terlibat," ujar Bambang.

Lokasi ibu kota baru akan diumumkan pada tahun ini. Saat ini pemerintah masih merahasiakan lokasi ibu kota baru demi menghindari melonjaknnya harga tanah yang akan dijadikan ibu kota baru ini.

Pemindahan ibu kota sendiri nantinya akan mulai dipindahkan pembangunannya pada 2020. Hal tersebut hanya bisa dilakukan jika memang proses penetapan lokasi dan juga aturannnya bisa rampung pada 2019.

"Kajian ini akan kita finalkan tahun ini sehingga keputusan lokasi juga kita harapkan bisa dilakukan tahun ini. Sehingga 2020 bisa dilakukan paling tidak persiapan untuk pembangunannya maupun pembangunan infrastruktur dasar itu sendiri," ujarnya.

Nantinya lanjut Bambang, pembangunan yang akan dilakukan pada 2020 meliputi pembangunan infrastruktur dasar. Seperti pembangunan jalan-jalan dan juga penyiapan tanah menuju ibu kota baru ini.

Bambang Brodjonegoro bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: MP/Asropih

"Kalau 2020 kita sudah mulai paling tidak menyiapkan tanah memastikan status tanah itu sendiri mulai menyiapkan infrastruktur dasarnya," katanya.

Menurut Bambang, untuk saat ini pemerintah tengah memikirkan lokasi mana yang tepat menjadi ibu kota baru nantinya. Sekaligus juga tengah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengenai dasar hukum yang mengaturnya.

Di sisi lain lanjut Bambang, pemerintah juga tengah menyiapkan siapa yang akan menjadi ujung tombak pemindahan ibu kota. Sebab menurutnya, harus ada badan khusus yang memiliki kewenangan kuat tapi juga fleksibel agar mempermudah kerjannya.

"Ada satu hal lagi secara administratif siapa yang memegang. Usulan kami ada semacam Badan Otoritas nanti akan dibahas bentuk apa yang terbaik artinya secara legal kuat tapi juga lincah. Jadi harus ada menjaga keseimbangan kekuatan hukum dan fleksibilitas beroperasi," katanya.(Knu)

#Bappenas #Bambang Brodjonegoro #Pemindahan Ibu Kota #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Bagikan