Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Proses Pindah Dimulai Tahun 2020, Ibu Kota Baru Bakal Tampung 1,5 Juta Penduduk

Eddy FloEddy Flo - Senin, 13 Mei 2019
 Proses Pindah Dimulai Tahun 2020, Ibu Kota Baru Bakal Tampung 1,5 Juta Penduduk

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4) siang. (Foto: JAY/Humas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pada tahap awal ibu kota baru akan menampung 1,5 juta penduduk.

Perhitungan tersebut sudah termasuk perkiraan jumlah PNS pusat, pegawai legislatif, yudikatif, legislatif yang diperkirakan sebanyak 200.000 jiwa. Sementara untuk aparat Polri dan TNI sekitar 25.000 jiwa.

"Untuk pihak keluarga dengan patokan simpel satu keluarga empat orang sekitar 800.000 jiwa," ujar Bambang di Jakarta, Senin (13/5).

Tak hanya aparatur pemerintahan saja, sebagian pelaku bisnis juga diperkirakan pindah ke ibu kota baru untuk mendukung perekonomian setempat. Meski, pusat keuangan dan bisnis akan tetap di Jakarta.

Bambang pun mengatakan, sejak awal desain pembangunan ibukota baru memang tidak untuk menjadi kota terbesar di Indonesia. Pemindahan ibu kota dilakukan untuk meningkatkan produktivitas di sektor pemerintahan.

"Setelah selesai dibangun lima sampai 10 tahun ke depan ibukota baru nggak akan jadi kota terbesar se-Indonesia. Pemindahan ibukota dilakukan karena ingin meningkatkan produktivitas sektor pemerintahan, sehingga leih compatible untuk pelaku sektor pemerintahan," ucap dia.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P S Brodjonegoro dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (29/4/2019). (ANTARA/Bayu Prasetyo)

Setidaknya, untuk membangun ibukota baru yang rencananya akan seluas 40.000 hektar, pemerintah memerlukan dana hingga 33 miliar dollar AS atau Rp 446 triliun.

Rencananya, pemerintah akan memberikan insentif agar BUMN serta pihak swasta turut terlibat dalam rencana pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 ini.

Sebelumnya, Bambang pernah mengungkapkan, untuk membangun ibukota baru, dana yang dibutuhkan sebesar Rp 466 triliun atau 33 miliar dollar AS.

"Karena biaya ini tidak murah, Presiden ingin penggunaan APBN seminimal mungkin sehingga diperlukan untuk membuat aturan khusus terkait insentif agar BUMN dan swasta bisa terlibat," ujar Bambang.

Lokasi ibu kota baru akan diumumkan pada tahun ini. Saat ini pemerintah masih merahasiakan lokasi ibu kota baru demi menghindari melonjaknnya harga tanah yang akan dijadikan ibu kota baru ini.

Pemindahan ibu kota sendiri nantinya akan mulai dipindahkan pembangunannya pada 2020. Hal tersebut hanya bisa dilakukan jika memang proses penetapan lokasi dan juga aturannnya bisa rampung pada 2019.

"Kajian ini akan kita finalkan tahun ini sehingga keputusan lokasi juga kita harapkan bisa dilakukan tahun ini. Sehingga 2020 bisa dilakukan paling tidak persiapan untuk pembangunannya maupun pembangunan infrastruktur dasar itu sendiri," ujarnya.

Nantinya lanjut Bambang, pembangunan yang akan dilakukan pada 2020 meliputi pembangunan infrastruktur dasar. Seperti pembangunan jalan-jalan dan juga penyiapan tanah menuju ibu kota baru ini.

Bambang Brodjonegoro bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: MP/Asropih

"Kalau 2020 kita sudah mulai paling tidak menyiapkan tanah memastikan status tanah itu sendiri mulai menyiapkan infrastruktur dasarnya," katanya.

Menurut Bambang, untuk saat ini pemerintah tengah memikirkan lokasi mana yang tepat menjadi ibu kota baru nantinya. Sekaligus juga tengah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengenai dasar hukum yang mengaturnya.

Di sisi lain lanjut Bambang, pemerintah juga tengah menyiapkan siapa yang akan menjadi ujung tombak pemindahan ibu kota. Sebab menurutnya, harus ada badan khusus yang memiliki kewenangan kuat tapi juga fleksibel agar mempermudah kerjannya.

"Ada satu hal lagi secara administratif siapa yang memegang. Usulan kami ada semacam Badan Otoritas nanti akan dibahas bentuk apa yang terbaik artinya secara legal kuat tapi juga lincah. Jadi harus ada menjaga keseimbangan kekuatan hukum dan fleksibilitas beroperasi," katanya.(Knu)

#Bappenas #Bambang Brodjonegoro #Pemindahan Ibu Kota #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Indonesia
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Perubahan nama provinsi harus melalui mekanisme pembentukan atau perubahan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Bagikan