Proses Pindah Dimulai Tahun 2020, Ibu Kota Baru Bakal Tampung 1,5 Juta Penduduk
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4) siang. (Foto: JAY/Humas)
MerahPutih.Com - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pada tahap awal ibu kota baru akan menampung 1,5 juta penduduk.
Perhitungan tersebut sudah termasuk perkiraan jumlah PNS pusat, pegawai legislatif, yudikatif, legislatif yang diperkirakan sebanyak 200.000 jiwa. Sementara untuk aparat Polri dan TNI sekitar 25.000 jiwa.
"Untuk pihak keluarga dengan patokan simpel satu keluarga empat orang sekitar 800.000 jiwa," ujar Bambang di Jakarta, Senin (13/5).
Tak hanya aparatur pemerintahan saja, sebagian pelaku bisnis juga diperkirakan pindah ke ibu kota baru untuk mendukung perekonomian setempat. Meski, pusat keuangan dan bisnis akan tetap di Jakarta.
Bambang pun mengatakan, sejak awal desain pembangunan ibukota baru memang tidak untuk menjadi kota terbesar di Indonesia. Pemindahan ibu kota dilakukan untuk meningkatkan produktivitas di sektor pemerintahan.
"Setelah selesai dibangun lima sampai 10 tahun ke depan ibukota baru nggak akan jadi kota terbesar se-Indonesia. Pemindahan ibukota dilakukan karena ingin meningkatkan produktivitas sektor pemerintahan, sehingga leih compatible untuk pelaku sektor pemerintahan," ucap dia.
Setidaknya, untuk membangun ibukota baru yang rencananya akan seluas 40.000 hektar, pemerintah memerlukan dana hingga 33 miliar dollar AS atau Rp 446 triliun.
Rencananya, pemerintah akan memberikan insentif agar BUMN serta pihak swasta turut terlibat dalam rencana pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 ini.
Sebelumnya, Bambang pernah mengungkapkan, untuk membangun ibukota baru, dana yang dibutuhkan sebesar Rp 466 triliun atau 33 miliar dollar AS.
"Karena biaya ini tidak murah, Presiden ingin penggunaan APBN seminimal mungkin sehingga diperlukan untuk membuat aturan khusus terkait insentif agar BUMN dan swasta bisa terlibat," ujar Bambang.
Lokasi ibu kota baru akan diumumkan pada tahun ini. Saat ini pemerintah masih merahasiakan lokasi ibu kota baru demi menghindari melonjaknnya harga tanah yang akan dijadikan ibu kota baru ini.
Pemindahan ibu kota sendiri nantinya akan mulai dipindahkan pembangunannya pada 2020. Hal tersebut hanya bisa dilakukan jika memang proses penetapan lokasi dan juga aturannnya bisa rampung pada 2019.
"Kajian ini akan kita finalkan tahun ini sehingga keputusan lokasi juga kita harapkan bisa dilakukan tahun ini. Sehingga 2020 bisa dilakukan paling tidak persiapan untuk pembangunannya maupun pembangunan infrastruktur dasar itu sendiri," ujarnya.
Nantinya lanjut Bambang, pembangunan yang akan dilakukan pada 2020 meliputi pembangunan infrastruktur dasar. Seperti pembangunan jalan-jalan dan juga penyiapan tanah menuju ibu kota baru ini.
"Kalau 2020 kita sudah mulai paling tidak menyiapkan tanah memastikan status tanah itu sendiri mulai menyiapkan infrastruktur dasarnya," katanya.
Menurut Bambang, untuk saat ini pemerintah tengah memikirkan lokasi mana yang tepat menjadi ibu kota baru nantinya. Sekaligus juga tengah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengenai dasar hukum yang mengaturnya.
Di sisi lain lanjut Bambang, pemerintah juga tengah menyiapkan siapa yang akan menjadi ujung tombak pemindahan ibu kota. Sebab menurutnya, harus ada badan khusus yang memiliki kewenangan kuat tapi juga fleksibel agar mempermudah kerjannya.
"Ada satu hal lagi secara administratif siapa yang memegang. Usulan kami ada semacam Badan Otoritas nanti akan dibahas bentuk apa yang terbaik artinya secara legal kuat tapi juga lincah. Jadi harus ada menjaga keseimbangan kekuatan hukum dan fleksibilitas beroperasi," katanya.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer