Propam Polri Mulai Sidang Anak Buah Ferdy Sambo Diduga Rintangi Penyelidikan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 September 2022
Propam Polri Mulai Sidang Anak Buah Ferdy Sambo Diduga Rintangi Penyelidikan

Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya yang juga tersangka Putri Candrawathi (kanan) TKP pembunuhan Brigadir J, Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Aspril

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah perwira kepolisian diproses hukum akibat dugaan melakukan pelanggaran dalam pengusutan perkara kematian Brigadir J.

Tim khusus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada enam perwira polisi melakukan pelanggaran pidana menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice.

"Timsus juga sudah dilakukan langkah-langkah penanganan terhadap tindak pidana obstruction of justice," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, Kamis (1/9).

Baca Juga:

Tersangka Ferdy Sambo masih Disapa Jenderal, Polri Bantah Penyidik Takut

Mayoritas mereka adalah mantan anak buah Irjen Ferdy Sambo di Propam Polri.

Keenam perwira melanggar obstruction of justice itu yakni:

1. FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

2. Brigjen HK selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri

3. Kombes ANP selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

4. AKBP AR atau selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri

5. Kompol BW selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

6. Kompol CP selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Agung mengatakan, penyidik saat ini tengah menyiapkan berkas perkara kasus obstruction of justice tersebut. Div Propam Polri juga segera menggelar sidang etik.

"Div Propam juga akan segera menyidangkan kode etik terhadap keenam orang tersebut, bahkan kalau bisa hari ini," ujarnya.

Agung mengungkapkan, sidang kode etik hari ini juga digelar terhadap Kompol CP.

"Kepada Kompol CP sedang dilaksanakan sidang kode yang etik," lanjut Agung.

Agung melanjutkan, sidang kode etik kepada para tersangka akan dilakukan hingga tiga hari ke depan.

Kelengkapan pemberkasan, kata dia, saat ini juga tengah dilakukan.

Baca Juga:

Istri Ferdy Sambo tidak Ditahan, Cuma Wajib Lapor

Sementara itu, Komnas HAM memberikan rekomendasi hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J ke Polri.

Dalam rekomendasi tersebut, selain membahas obstruction of justice, juga terdapat extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

"Itu justru yang utama (obstruction of justice), karena itu yang jadi isu hak asasi manusia. Kalau obstruction of justice tidak bisa diatasi, kan keadilan bagi korban itu tidak akan didapatkan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Taufan mengatakan dalam rekomendasi itu, akan dibahas mengenai bagaimana langkah Polri ke depan saat menghadapi kasus serupa.

"Kami bicara tentang bagaimana ke depan Polri mengatasi itu terutama ketika justru terduga pelakunya adalah pihak kepolisian sendiri," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM menyusun dua laporan rekomendasi hasil penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Laporan komprehensif akan diberikan kepada Presiden dan DPR RI.

Sedangkan laporan teknis akan diberikan kepada Polri.

Laporan kepada Polri diberikan hari ini di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakpus. (Knu)

Baca Juga:

Animasi Rekonstruksi Ungkap Ucapan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Eksekusi Brigadir J

#Kasus Pembunuhan #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Komjen Suyudi menegaskan tak boleh ada praktik titipan, transaksi, hingga sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan SDM Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Suyudi secara khusus menitipkan pesan kepada media agar terus membangun sinergi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Indonesia
Polri di Tangan Komjen Suyudi, tak Ada lagi ‘No Viral No Justice’
Suyudi mengatakan masyarakat yang membuat laporan polisi harus mendapatkan penanganan dan informasi perkembangan perkara.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Polri di Tangan Komjen Suyudi, tak Ada lagi ‘No Viral No Justice’
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Bagikan