Propam Luncurkan WA Yanduan, Masyarakat Bisa Adukan Tindak Oknum Polisi Nakal


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rakor Bencana. (Foto: Humas Polri)
MerahPutih.com - Wadah untuk melaporkan oknum polisi yang bermasalah kini bakal makin mudah. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melaunching Whatsapp Pelayanan Aduan (WA Yanduan).
Peluncuran WA Yanduan itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. WA Yanduan ini diluncurkan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolri mengenai berbagai keluhan masyarakat atas pelayanan Polri.
Baca Juga:
Kapolri Minta Semua Pihak Waspada Tingginya Potensi Bencana Alam
“Ini masyarakat harus terinformasi, tidak semua bisa kita lakukan, tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan,” ungkap Kapolri Sigit yang menjadi landasan peluncuran WA Yanduan yang dikutip, Jumat (3/3).
Dipastikan, WA Yanduan menjadi sarana yang efektif dan efisien dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Pasalnya, pihak pembuat aduan akan berkomunikasi langsung dengan operator penerima aduan untuk informasi setelah pengaduan didaftarkan 24 jam.
Di sisi lain, WA Yanduan juga dipastikan telah memiliki sistem keamanan IT berbasis internasional, sehingga dijamin keamanannya.
Lalu, pengawasan secara internal oleh pimpinan Propam Polri juga dapat dilakukan agar tidak ada penyelewengan penanganan aduan.
Baca Juga:
Tren Kepeceryaan Naik Tak Sampai 10 Persen, Mabes Polri Langsung Evaluasi Kinerja
Oleh karenanya, WA Yanduan dapat digunakan selama 24 jam. Sekedar informasi, Polri tengah meningkatkan tren kepercayaan masyarakat kepada.
Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), Polri mengalami kenaikan dibandingkan dengan hasil survei pada Januari 2023.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan mengatakan, secara umum kepercayaan terhadap lembaga hukum cenderung mengalami peningkatan. Lembaga penegak hukum itu seperti Kepolisian, kemudian Kejaksaan, KPK dan Pengadilan.
“Mengalami peningkatan tingkat kepercayaan dibanding temuan sebelumnya, baik kepercayaan warga terhadap kinerjanya secara umum, maupun khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Djayadi.
Dari data yang dipaparkan, pada Januari 2023 Polri mendapat kepercayaan 52 persen. Pada survei Februari 2023 ini, Polri mendapat kepercayaan 61 persen.
“Hasil survei Januari 2023 adalah 52 persen, sedangkan Feberuari 2023 adalah 61 persen,” imbuh Djayadi. (Knu)
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Raih Survei Kepercayaan Publik Tertinggi di Atas KPK dan Polri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Terungkap, ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas

Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan

Ini Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
