Propam Luncurkan WA Yanduan, Masyarakat Bisa Adukan Tindak Oknum Polisi Nakal

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 03 Maret 2023
Propam Luncurkan WA Yanduan, Masyarakat Bisa Adukan Tindak Oknum Polisi Nakal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rakor Bencana. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wadah untuk melaporkan oknum polisi yang bermasalah kini bakal makin mudah. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melaunching Whatsapp Pelayanan Aduan (WA Yanduan).

Peluncuran WA Yanduan itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. WA Yanduan ini diluncurkan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolri mengenai berbagai keluhan masyarakat atas pelayanan Polri.

Baca Juga:

Kapolri Minta Semua Pihak Waspada Tingginya Potensi Bencana Alam

“Ini masyarakat harus terinformasi, tidak semua bisa kita lakukan, tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan,” ungkap Kapolri Sigit yang menjadi landasan peluncuran WA Yanduan yang dikutip, Jumat (3/3).

Dipastikan, WA Yanduan menjadi sarana yang efektif dan efisien dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

Pasalnya, pihak pembuat aduan akan berkomunikasi langsung dengan operator penerima aduan untuk informasi setelah pengaduan didaftarkan 24 jam.

Di sisi lain, WA Yanduan juga dipastikan telah memiliki sistem keamanan IT berbasis internasional, sehingga dijamin keamanannya.

Lalu, pengawasan secara internal oleh pimpinan Propam Polri juga dapat dilakukan agar tidak ada penyelewengan penanganan aduan.

Baca Juga:

Tren Kepeceryaan Naik Tak Sampai 10 Persen, Mabes Polri Langsung Evaluasi Kinerja

Oleh karenanya, WA Yanduan dapat digunakan selama 24 jam. Sekedar informasi, Polri tengah meningkatkan tren kepercayaan masyarakat kepada.

Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), Polri mengalami kenaikan dibandingkan dengan hasil survei pada Januari 2023.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan mengatakan, secara umum kepercayaan terhadap lembaga hukum cenderung mengalami peningkatan. Lembaga penegak hukum itu seperti Kepolisian, kemudian Kejaksaan, KPK dan Pengadilan.

“Mengalami peningkatan tingkat kepercayaan dibanding temuan sebelumnya, baik kepercayaan warga terhadap kinerjanya secara umum, maupun khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Djayadi.

Dari data yang dipaparkan, pada Januari 2023 Polri mendapat kepercayaan 52 persen. Pada survei Februari 2023 ini, Polri mendapat kepercayaan 61 persen.

“Hasil survei Januari 2023 adalah 52 persen, sedangkan Feberuari 2023 adalah 61 persen,” imbuh Djayadi. (Knu)

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Raih Survei Kepercayaan Publik Tertinggi di Atas KPK dan Polri

#Mabes Polri #Propam
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan