Program MBG sudah Jalan tanpa Perpres Tata Kelola, Disebut Asal-Asalan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Program MBG sudah Jalan tanpa Perpres Tata Kelola, Disebut Asal-Asalan

Presiden Prabowo Subianto tinjau makan bergizi gratis.(foto: Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) terhambat karena aturan yang menghambat. Salah satunya karena belum diterbitkannya Peraturan Presiden ( Perpres ) tentang Tata Kelola Pelaksanaan Program MBG.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut langkah ini terlambat. Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengingatkan program sudah berjalan berbulan-bulan bahkan memicu ribuan anak menjadi korban keracunan, tetapi aturan dasar justru baru disiapkan sekarang.

“Ini program asal-asalan banget," ujar Ubaid kepada wartawan, Jumat (2/10).

Ubaid menyebut perlu ada beberapa hal yang diatur di Perpres Tata Kelola MBG. Salah satunya soal pembiayaan MBG. “Soal pembiayaan MBG jangan bersumber dari anggaran pendidikan yang 20 persen itu. Perlu diatur bagimana program ini dijalanakan secara transparan dan akuntabel," terangnya.

Baca juga:

JPPI Dorong Bentuk Investigasi Independen Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas Usai Santap MBG


Menurut Ubaid, MBG sejak awal dijalankan tanpa desain kebijakan yang matang, tanpa uji publik, dan tanpa pelibatan masyarakat sipil. Alih-alih melindungi anak-anak Indonesia, kata Ubaid, program ini justru berubah menjadi tragedi kesehatan massal. “Ya sebaiknya dihentikan saja program ini jika kengawuran dan kesewenang-wenangan ini diterus-teruskan," tegas Ubaid.

Perpres Tata Kelola MBG disebut akan segera terbit. Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan melalui perpres dan inpres tersebut, nantinya akan diperjelas pembagian tugas dari tiap-tiap kementerian lembaga hingga pemerintah daerah dalam pelaksanaan program MBG.(knu)

Baca juga:

Penutupan Dapur Umum MBG tak Selesaikan Masalah, Pengamat Sebut Ada Kegagalan Desain yang Lebih Besar


...

#Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Keracunan Massal MBG
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Istana Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, BGN Masih Lakukan Kajian
Istana menyebut pemanfaatan kantin sekolah sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis masih dalam tahap kajian Badan Gizi Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Istana Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, BGN Masih Lakukan Kajian
Indonesia
Menkeu Ikutin Perintah Prabowo Soal Pengurangan Anggaran MBG
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengemukakan akan ada pengurangan anggaran program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Menkeu Ikutin Perintah Prabowo Soal Pengurangan Anggaran MBG
Indonesia
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Cak Imin menegaskan program MBG harus tepat sasaran dengan mengacu pada DTSEN serta mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Indonesia
MBG Bakal Dihentikan di Sekolah Dengan Siswa Orang Tua Kaya
Selama ini,ut dia, MBG diberikan untuk seluruh anak sekolah, tanpa memandang sekolah tersebut masuk dalam golongan bawah, menengah ataupun atas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
MBG Bakal Dihentikan di Sekolah Dengan Siswa Orang Tua Kaya
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Prasetyo Hadi: Tidak Ada Instruksi Gerindra untuk Menguasai Dapur MBG atau SPPG
Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada instruksi kepada kader partainya untuk membangun atau menguasai SPPG maupun dapur program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Prasetyo Hadi: Tidak Ada Instruksi Gerindra untuk Menguasai Dapur MBG atau SPPG
Indonesia
Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangerang Tutup, Alasannya Anggaran Belum Turun
Di Kabupaten Tangerang terdapat 295 SPPG dengan jumlah cakupan sebanyak 750.220 penerima manfaat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangerang Tutup, Alasannya Anggaran Belum Turun
Indonesia
Mensesneg: Anggaran MBG Bukan Dipangkas, Kebutuhan Program Sedang Dihitung Ulang
Mensesneg menegaskan anggaran MBG bukan dipangkas. Pemerintah tengah menghitung ulang kebutuhan dana seiring perbaikan tata kelola dan efisiensi program.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Mensesneg: Anggaran MBG Bukan Dipangkas, Kebutuhan Program Sedang Dihitung Ulang
Bagikan