Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN, Jokowi Sebut Ikut Memberdayakan UMKM

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 16 Agustus 2024
Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN, Jokowi Sebut Ikut Memberdayakan UMKM

Presiden Joko Widodo. (Dok. YouTube Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan program presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, masuk dalam RAPBN 2025. Salah satu kebijakan jangka pendek yang masuk RAPBN 2025 ialah program makan bergizi gratis yang menjadi janji Prabowo saat Pilpres 2024.

Jokowi mengatakan program itu ditujukan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta menguatkan kesejahteraan dan pemerataan. Makan bergizi gratis dianggap Jokowi diarahkan untuk meningkatkan gizi anak sekaligus memberdayakan UMKM, dan meningkatkan ekonomi masyarakat kecil di daerah.

“Program Makan Bergizi Gratis dilakukan secara bertahap, diselaraskan dengan kesiapan teknis dan kelembagaan, serta tata kelola yang akuntabel," ujar Jokowi dalam sidang paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Baca juga:

RAPBN Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2025 Naik 5,2 Persen

Tak hanya itu, Jokowi juga mengatakan program renovasi sekolah masuk dalam RAPBN 2025. Dia mengatakan percepatan renovasi sekolah ditujukan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.

"Program percepatan renovasi sekolah untuk meningkatkan akses, kualitas, dan link and match pendidikan dengan dunia usaha, serta pembangunan sekolah unggulan. Ekosistem pendidikan yang kondusif juga akan dikembangkan," ucap Jokowi.

Dia mengatakan program penguatan lumbung pangan juga masuk dalam RAPBN 2025. Program rumah murah juga masuk RAPBN 2025.

Kemudian, untuk mendorong produktivitas, menjaga pasokan, dan keterjangkauan harga pangan diperlukan penguatan lumbung pangan dan jaringan irigasi.

“Serta, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, diperlukan peningkatan pembiayaan rumah murah untuk rakyat dan peningkatan permodalan bagi UMKM," ujarnya.

Baca juga:

Program Makan Sehat Bergizi Masuk RAPBN 2025, Anggarannya Rp 71 Triliun

Jokowi mengatakan desain RAPBN 2025 perlu dirancang fleksibel dengan menyediakan ruang fiskal untuk mengantisipasi ketidakpastian. Selain itu, RAPBN juga harus dapat mendukung keberlanjutan pembangunan dalam transisi peralihan pemerintahan.

"Besar harapan kami pembahasan RAPBN tahun 2025 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia yang maju, adil dan makmur sesuai visi Indonesia Emas 2045," katanya. (Knu)

#Presiden Jokowi #Presiden Joko Widodo #RAPBN #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Indonesia
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
BGN mengungkap hasil investigasi sementara kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis di Jayapura. Makanan diduga dimasak terlalu dini.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
Indonesia
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Makalah Nobel Peace Prize 2026 yang mengusung Program MBG diduga menggunakan AI. Publik menemukan jejak prompt AI dalam dokumen, sementara pemerintah menginvestigasi pencatutan nama Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Indonesia
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Pemerintah Indonesia investigasi dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam makalah Nobel Peace Prize 2026 terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Indonesia
Kepala BGN Copot 137 Kepala SPPG, Keracunan MBG masih Terjadi
Sudaryono berharap kasus keracunan yang terjadi belakangan menjadi yang pertama sekaligus terakhir selama dirinya memimpin BGN.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kepala BGN Copot 137 Kepala SPPG, Keracunan MBG masih Terjadi
Indonesia
Apa itu Beras Fortifikasi? Kenali Perbedaannya dengan Beras Biasa yang Kini Wajib Dipakai MBG
Apa itu beras fortifikasi yang dipakai MBG berbeda dengan beras biasa. Beras ini memiliki kandungan berbagai zat gizi mikro.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Apa itu Beras Fortifikasi? Kenali Perbedaannya dengan Beras Biasa yang Kini Wajib Dipakai MBG
Indonesia
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Pemerintah seharusnya tidak menunggu hingga batas akhir yang diberikan MK pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Indonesia
BGN Copot 137 Kepala SPPG Program MBG, Terapkan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran
Badan Gizi Nasional memberhentikan 137 Kepala SPPG Program Makan Bergizi Gratis setelah evaluasi kinerja. Menegaskan kebijakan zero tolerance.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
BGN Copot 137 Kepala SPPG Program MBG, Terapkan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Indonesia
Putusan MK Soal Alokasi Dana MBG Berikan Kepastian Tata Kelola Anggaran Negara
MBG dinyatakan bukan komponen utama penyelenggaraan pendidikan, sehingga tidak boleh lagi dihitung ke dalam komponen wajib mandatory spending pendidikan minimal 20 persen dari APBN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Putusan MK Soal Alokasi Dana MBG Berikan Kepastian Tata Kelola Anggaran Negara
Bagikan