Program Deradikalisasi Perlu Dievaluasi Pasca-Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astananyar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Desember 2022
Program Deradikalisasi Perlu Dievaluasi Pasca-Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astananyar

Tim Inafis Polda Jabar melakukan olah TKP usai peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaku serangan teror di Polsek Astanaanyar, Bandung ternyata adalah bekas napi terorisme bernama Agus Sujarno.

Setara Institute menyayangkan aksi terorisme kembali terulang, terlebih pelaku adalah mantan narapidana kasus terorisme yang telah bebas murni dari pidana penjara.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, peristiwa di Polsek Astananyar menjadi pembelajaran dan evaluasi BNPT dan Polri dalam proses deradikalisasi bagi para mantan napi teroris setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:

LPSK Beri Jaminan Biaya Perawatan Korban Bom Bunuh Diri

"Sistem peringatan dan respons dini dari aksi terorisme yang dikembangkan di daerah belum banyak membantu untuk mencegah kelompok teroris melakukan tindakan bom bunuh diri," kata Hendardi kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (8/12).

Padahal, pemerintah telah menerbitkan sederet regulasi, termasuk berbagai rencana aksi mencegah terjadinya kekerasan ekstremis.

Hendardi menilai, keberulangan tindakan ini menunjukkan dukungan dan sinergi kinerja deradikalisasi yang dilaksanakan oleh BNPT, mesti diperkuat.

Hendardi menambahkan, BNPT dan Polri seharusnya bisa mengefektifkan berbagai regulasi dan inisiasi untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

"Kami berulang kali mengingatkan bahwa menangani intoleransi adalah salah satu cara pencegahan di hulu agar tidak terjadi tindakan radikal, kekerasan dan terorisme," jelas Hendardi.

Namun selama ini, kerja-kerja pencegahan intoleransi seringkali dibiarkan. Sehingga, kelompok-kelompok tertentu berani mewujudkan aksi dengan tindakan radikal, kekerasan dan terorisme.

Kesatupaduan langkah berbagai institusi negara dibutuhkan untuk mengatasi kekerasan ekstremis tidak berulang.

Jika kerja hulu pencegahan intoleransi dan kerja hilir deradikalisasi tidak sinergis, maka potensi terorisme akan terus berulang.

"Pencegahan di hulu mutlak menjadi prioritas agenda, yakni menangani intoleransi sebagai salah satu cara penanganan persoalan keberulangan terorisme," ujarnya.

Baca Juga:

Tetangga Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Pamit ke Istri untuk Cari Modal Jualan Pukis

Peneliti dari Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta menyebut, Agus saat menjalani hukuman tidak mau mengikuti program deradikalisasi.

Namun dengan karakter pelaku tersebut, seharusnya ada pengawasan yang sangat ketat pasca-pelaku bebas dari hukuman.

"Mengingat bagi narapidana yang tidak mau mengikuti program deradikalisasi kemungkinan kembali melakukan aksi teror cukup besar,"jelas Stanislaus.

Menurut dia, Agus Sujatno selama menjalani masa tahanan adalah napiter yang sangat keras dan menolak untuk mengikuti deradikalisasi.

Selain itu karena sifatnya yang keras, Agus Sujatno ditempatkan di Super Maximum Security di Nusakambangan.

Bahkan pada saat menjalani masa tahanan, Agus Sujatno tidak mau berkomunikasi dengan sipir atau petugas lain.

“Deradikalisasi yang merupakan program sukarela tidak bisa dipaksakan kepada Agus Sujatno,” ujarnya.

Dia menyatakan, terkait dengan simbol atau pesan yang ditemukan di sepeda motor yang diduga dibawa pelaku sebelum aksi bunuh diri, menunjukkan perlawanan terhadap KUHP.

"Hal itu dapat dinilai hanya sebagai momentum yang dimanfaatkan pelaku," jelas dia.

Kelompok JAD dalam berbagai aksinya menargetkan polisi sebagai sasaran utama.

Hal ini terjadi karena polisi melakukan upaya penegakan hukum terhadap teroris, sehingga polisi dianggap sebagai thaghut.

"Selain polisi, tercatat JAD juga kerap kali menjadikan tempat ibadah sebagai sasaran aksi mereka,” ucap Stanislaus.

Menurut Stanislaus, pemerintah tidak bisa sendirian dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani aksi teror.

Pelibatan masyarakat luas sebagai komponen negara yang paling besar harus dilakukan.

Kesadaran masyarakat terkait radikalisme dan terorisme adalah musuh bersama harus dikuatkan.

"Sehingga ruang bagi proses radikalisasi di masyarakat bisa semakin terbatas dan aksi teror bisa dicegah,” harapnya. (Knu)

Baca Juga:

Walkot Bandung Ajak Bersatu Usai Insiden Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

#Bom Bunuh Diri #BNPT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Berita Foto
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Silence momen dan doa dalam acara Peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 di Jakarta, Jum'at (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Indonesia
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Indonesia
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
BNPT mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui ruang digital, baik melalui media sosial maupun gim daring.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Indonesia
BNPT Pantau Roblox, Takut Jadi Media Penyebaran Radikalisasi Pada Anak
Pemilik platform permainan daring dituntut untuk memberikan verifikasi dan keamanan terhadap siapa yang mengakses.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
BNPT Pantau Roblox, Takut Jadi Media Penyebaran Radikalisasi Pada Anak
Berita Foto
BNPT Sampaikan Rilis Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025
Kepala BNPT Komjen (Purn) Eddy Hartono menyampaikan paparan perkembangan tren terorisme Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Desember 2025
BNPT Sampaikan Rilis Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025
Berita Foto
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Konferensi pers penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok teroris di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 18 November 2025
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Indonesia
Bom Bunuh Diri Meledak di Kompleks Pengadilan Islamabad, Pakistan Salahkan India
Perdana Menteri Shehbaz Sharif juga mengecam serangan itu dan menuduh India "menyebarkan terorisme di kawasan melalui kaki tangannya."
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Bom Bunuh Diri Meledak di Kompleks Pengadilan Islamabad, Pakistan Salahkan India
Indonesia
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
BNPT meminta para orang tua, khususnya para ibu, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Bagikan