LPSK Beri Jaminan Biaya Perawatan Korban Bom Bunuh Diri
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjenguk masyarakat yang jadi korban bom bunuh diri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung menelan 11 korban. Dari 11 orang itu, satu anggota polisi tewas, sedangkan 10 orang lainnya mengalami luka-luka.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin pemenuhan pembiayaan perawatan medis bagi korban luka dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri itu.
Baca Juga:
Tetangga Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Pamit ke Istri untuk Cari Modal Jualan Pukis
"Kami memastikan untuk menjamin pembiayaan medis para korban yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
LPSK telah menyampaikan surat jaminan kepada rumah sakit tempat korban luka dirawat terkait biaya yang muncul dalam perawatan medis mereka.
Melalui jaminan itu, LPSK berharap para korban bisa memperoleh penanganan medis yang terbaik untuk pemulihannya.
Edwin menambahkan seluruh korban dalam peristiwa bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar, berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi dari negara yang penghitungannya akan dilakukan oleh LPSK.
LPSK telah memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dalam peristiwa bom bunuh diri tersebut. Santunan itu berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta yang diterima langsung oleh istri korban.
Hal ini wujud perlindungan serta pemulihan korban yang merupakan tanggung jawab negara melalui LPSK, sebagaimana diatur dalam Pasal 35B ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Tim LPSK menemui sejumlah korban yang mengalami luka-luka serta keluarga korban yang meninggal dunia di Rumah Sakit Immanuel dan Rumah Sakit Sartika Asih Bandung," ungkapnya. (Knu)
Baca Juga:
Walkot Bandung Ajak Bersatu Usai Insiden Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah India Nyatakan Ledakan di Delhi Aksi Teror, Tegaskan Pengadilan Secepatnya
Bom Bunuh Diri Meledak di Kompleks Pengadilan Islamabad, Pakistan Salahkan India
Ledakan di Delhi, PM Narendra Modi Tegaskan tak Ada Ampun bagi Pelaku
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Ledakan SMAN 72, Pelaku Diduga Bawa 7 Bom, masih ada 3 yang Aktif
Tragedi Ledakan di SMAN 72 Mengarah ke Aksi Terorisme, SETARA Institute Soroti Minimnya Program Pencegahan di Era Prabowo Imbas Efisiensi Anggaran
Siswa Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Dicurigai Terpapar Konten Negatif di Media Sosial
Ledakan di SMAN 72, Mayoritas Korban Alami Gangguan Pendengaran
Polisi Selidiki Dugaan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Utara Terpapar Paham Radikal