Program Bela Negara Dipandang Sebagai Terobosan

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 13 Oktober 2015
Program Bela Negara Dipandang Sebagai Terobosan

Haryo B Rahmadi,Dosen Pascasarjana (Foto/Koleksi Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu berencana merekrut 100 juta penduduk Indonesia selama 10 tahun ke depan untuk mengikuti program bela negara.

Purnawirawan TNI bintang 4 itu menjelaskan bela negara yang dimaksud oleh Kementerian Pertahanan bukanlah wajib militer. Untuk mewujudkan hal tersebut Kemenhan akan membentuk 4.500 kader pembina di 45 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sebanyak 100 orang dari berbagai lapisan masyarakat di tingkat Kabupaten akan dididik di satuan-satuan milik Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menanggapi hal tersebut pengajar pascasarjana Universitas Pertahanan Haryo B. Rahmadi memaparkan bahwa bela negara diatur dalam pasal 30 ayat 1 UUD 1945. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa bela negara merupakan kewajiban warga negara secara kolektif.

Kata kolektif ini memberi makna bahwa ketika Negara bertindak maka sebenarnya Warga Negaranya lah yang bertindak. Di sisi lain, bela negara juga merupakan upaya saling meringankan tanggungjawab antar Warga Negara. Sebagai sebuah hak, bela negara memberikan ruang seluas-luasnya bagi para pihak dalam aneka bentuk yang mereka sanggupi untuk turut mengukir kecintaan kepada negaranya.

"Dengan memandang UUD’45 sebagai kontrak tertinggi, maka program bela negara yang baru-baru ini digulirkan pemerintah boleh jadi merupakan upaya mengisi ruang vakum tersebut melalui revitalisasi hak dan kewajiban bela negara yang diamanatkan oleh UUD 1945," katanya kepada Merahputih.com, Senin malam (12/10).

Haryo melanjutkan, semenjak dimulainya era reformasi, harus diakui negara mengalami kevakuman program yang secara khusus mengarahkan diri pada pengembangan upaya bela negara. Dari sisi bela negara sebagai kewajiban, program bela negara ini bisa juga dipandang sebagai terobosan cepat oleh negara untuk meningkatkan daya tangkal warga negara baik secara kualitas maupun kuantitas dalam menghadapi dinamika ancaman yang semakin kompleks saat ini.

Sementara itu dari sisi bela negara sebagai sebuah hak, program bela negara yang digulirkan pemerintah sangat mungkin diarahkan untuk mendongkrak penurunan animo warga negara untuk mewujudkan haknya akibat kevakuman program bela negara semenjak dimulainya era reformasi.

"Lamanya masa vakum program bela negara yang dialami oleh bangsa kita, harus diantisipasi oleh segenap elemen warga negara dan pemerintah untuk kembali menghadirkan konten dan semangat bela negara yang tepat,"sambung Haryo.

Masih kata Haryo guna melengkapi sisi pertahanan keamanan konvensional, kapasitas nasionalisme warga negara melalui busana, kewirausahaan, olahraga, seni, media, hingga pariwisata, IPTEK, dan kuliner merefleksikan perwujudan bela negara yang dapat diadopsi oleh program bela negara seiring perkembangan perang dan konflik global yang semakin tak kentara.

"Di sini lah kita akan melihat wujud nyata amanat UUD’45 tentang hak dan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara," tandasnya.

BACA JUGA:  

  1. Latihan Bela Negara, Kodam Jaya Godog 200 Pemuda IPNU 
  2. Panglima TNI : Sebagai Komponen Cadangan Menwa Harus Siap Bela Negara 
  3. Intip Atraksi Ribuan Personel TNI AD Peragakan Beladiri Yongmoodo 
  4. Ahok Warga Kehormatan TNI 
  5. Jokowi: Rakyat dan TNI Ibarat Ikan dengan Air

 

 

 

 

 

 

 

#Ryamizard Ryacudu #Menteri Pertahanan #Bela Negara #Pendidikan Bela Negara
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Prosesi Pemakaman Militer Mantan Menhan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata
Prosesi pemakaman militer mantan Menteri Pertahanan (Menhan) almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 01 Juni 2026
Prosesi Pemakaman Militer Mantan Menhan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di TMP Kalibata
Indonesia
Prabowo Datangi Kemenhan, Beri Penghormatan Pada Jenderal TNI Purnawirawan Ryamizard Ryacudu
Kedatangan dia langsung disambut oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wamenhan Donny Ermawan Taufanto yang sudah menunggu di depan gedung utama Kemhan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Prabowo Datangi Kemenhan, Beri Penghormatan Pada Jenderal TNI Purnawirawan Ryamizard Ryacudu
Indonesia
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Batalyon Teritorial Turunkan Kriminalitas dan Gerakkan Ekonomi Daerah
Pemerintah memutuskan membentuk 750 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan hingga 2029.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Batalyon Teritorial Turunkan Kriminalitas dan Gerakkan Ekonomi Daerah
Indonesia
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Jelaskan Alasan Pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial di Berbagai Daerah
Program ini merupakan bagian dari revitalisasi pertahanan negara yang ditargetkan menjangkau seluruh kabupaten di Indonesia. 

Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Jelaskan Alasan Pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial di Berbagai Daerah
Indonesia
Konflik AS vs Iran Memanas, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sebut BoP Belum Dapat Dijalankan
BoP merupakan inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membantu penanganan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Konflik AS vs Iran Memanas, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sebut BoP Belum Dapat Dijalankan
Indonesia
Pengamat Peringatkan Potensi Ancaman Izin Otomatis Lintas Udara Bagi AS
Connie memperingatkan, pemberian izin menyeluruh (blanket clearance) tanpa evaluasi kasus per kasus berpotensi menimbulkan sejumlah ancaman.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Pengamat Peringatkan Potensi Ancaman Izin Otomatis Lintas Udara Bagi AS
Indonesia
Di Depan para Mantan Panglima, Menhan Ingatkan Prinsip TNI Taat Aturan Konstitusi hingga ‘Terbatasnya’ Informasi ke Publik Terkait Pertahanan Negara
Amanat yang menjadi pijakan TNI tidak lepas dari amanat konstitusi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Di Depan para Mantan Panglima, Menhan Ingatkan Prinsip TNI Taat Aturan Konstitusi hingga ‘Terbatasnya’ Informasi ke Publik Terkait Pertahanan Negara
Indonesia
Indonesia dan AS Tingkatkan Kerja Sama Operasional Pertahanan
Dalam pertemuan mereka, Menhan Sjafrie dengan Menhan Hegseth berkomitmen untuk memperluas cakupan dan kompleksitas latihan bilateral maupun multilateral, seperti Super Garuda Shield.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
Indonesia dan AS Tingkatkan Kerja Sama Operasional Pertahanan
Indonesia
Pasukan TNI Siaga untuk ke Gaza, Operasional Tunggu Komando Board of Peace
Terkait jadwal keberangkatan, Kementerian Pertahanan masih memantau perkembangan situasi geopolitik serta menunggu instruksi resmi dari Board of Peace
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Pasukan TNI Siaga untuk ke Gaza, Operasional Tunggu Komando Board of Peace
Indonesia
Indonesia Siapkan 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza, Menhan: Tunggu Keputusan Internasional
Menhan sebut sekitar 8.000 prajurit TNI disiapkan untuk misi perdamaian di Gaza. Indonesia menunggu keputusan BoP terkait pembentukan pasukan stabilisasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Indonesia Siapkan 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza, Menhan: Tunggu Keputusan Internasional
Bagikan