Program 35.000 MW Tak Akan Terealisasikan Selama Lima Tahun

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Selasa, 31 Mei 2016
Program 35.000 MW Tak Akan Terealisasikan Selama Lima Tahun

Menteri Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli saat acara "Malam Budaya Menyongsong Badan Otorita Danau Toba", di kantor BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (25/5). (Foto: John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menjelaskan meskipun pemerintah memiliki program pembangunan listrik dengan target 35.000 MW, hal tersebut tidak akan bisa direalisasikan selama lima tahun masa jabatan.

"35.000 MW itu target. Tentu kita harus realistis berapa listrik yang kita capai secara maksimum," ucap Rizal di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (31/5).

Dalam kurun waktu lima tahun ini Rizal mengestimasikan pemerintah hanya bisa membuat proyek listrik maksimal 18.000 MW. Namun hal tersebut menurutnya merupakan prestasi yang luar biasa dibandingkan program di pemerintahan sebelumnya.

"Menurut estimasi kami itu maksimum dalam lima tahun sekitar 18.000 MW. Tetapi tidak perlu kecil hati, itu saja prestasi luar biasa karena pemerintahan yang lalu selama sepuluh tahun hanya 7.919 MW," ujarnya.

Lebih lanjut Rizal mengatakan audit BPK pada proyek listrik 10.000 MW di pemerintahan SBY akan menjadi pelajaran yang berharga di pemerintahan saat ini.

"Apalagi audit BPK menunjukan banyak sekali masalah didalam perawatan, tadinya dirancang kapasitas 100 persen tetapi hanya 70 persen, jaringannya enggak dipakai dan sebagainya," pungkas Rizal. (Yni)

BACA JUGA:

  1. BPK RI Lakukan Koordinasi Soal Proyek 35.000 MW
  2. Bupati Nias Curhat Soal Kekurangan Listrik di Daerahnya
  3. BPK Sebut Proyek 10.000 MW Warisan SBY Bermasalah
  4. BPK Panggil Pemerintah Jelaskan 166 Perusahaan Bermasalah Proyek
  5. Kasus RS Sumber Waras, BPK Temukan Transaksi Tunai Rp755,89 Miliar Tak Lazim
#BPK #Listrik 35.000 MW #Rizal Ramli
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Indonesia
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
BPK meminta masyarakat dapat memberikan privasi bagi keluarga besar almarhum pada masa berkabung ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Indonesia
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Korban sudah diatasi oleh petugas dan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Indonesia
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Haerul dikenal sebagai sosok yang menjunjung profesionalisme dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Berita Foto
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR Puan Maharani menerima laporan IHPS dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Ketiadaan regulasi komprehensif dalam Peraturan Presiden terkait peran BPKP memicu potensi bias kewenangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Indonesia
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Permohonan audit keuangan terkait dana hibah era kepemimpinan Paku Buwono XIII periode 2018-2025.
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Bagikan