MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengangkat Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN yang baru menggantikan Lodewijk Pusung pada Selasa (2/6) malam. Pimpinan BGN dicopot setelah Presiden Prabowo cek Dapur MBG dan sekolah penerima manfaat di Jakarta.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, enunjukan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola, utamanya pengawasan dan akuntabilitas keuangan dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Agustina merupakan Wakil Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendampingi Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Pada Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Agustina sebagai Wakil Kepala BPKP. Pengangkatan tersebut mencatatkan sejarah karena untuk pertama kalinya sejak BPKP berdiri pada 1983 lembaga itu memiliki posisi wakil kepala.
Baca juga:
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Agustina menempuh pendidikan Diploma III dan Diploma IV di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), masing-masing diselesaikan pada 1992 dan 1998. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Indonesia dan lulus pada 2014.
Selain pendidikan formal, ia memiliki sejumlah sertifikasi profesional yang memperkuat kompetensinya di bidang audit, investigasi, dan manajemen risiko. Beberapa di antaranya adalah Certified Fraud Examiner (CFE), Certified Forensic Auditor (CFrA).
Lalu, Chartered Accountant (CA), Qualified Internal Auditor (QIA), Certified Government Chief Audit Executive (CGCAE), serta Certified Internal Audit Executive (CIAE). Ia juga mengantongi sertifikasi manajemen risiko seperti CRP, CREL, CGRE, dan FRMP.
Agustina dikenal sebagai birokrat karier yang tumbuh dari internal BPKP dengan engawali perjalanan profesional sebagai Asisten Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Perwakilan BPKP Sumatera Barat.
Seiring waktu, ia dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis yang berkaitan dengan investigasi dan pengawasan keuangan negara.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Kepala BPKP, Agustina pernah menjadi Direktur Investigasi BUMN dan BUMD (2017); Direktur Investigasi III (2019); serta Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi (2020–2025).
Pengalamannya di bidang investigasi membuat Agustina kerap terlibat dalam penghitungan kerugian negara pada sejumlah perkara korupsi besar. Salah satu yang mendapat perhatian publik adalah keterlibatannya dalam penyampaian hasil penghitungan kerugian negara pada kasus korupsi tata niaga timah kepada Kejaksaan Agung pada 2024. (*)

