Pria Masturbasi Hingga 100 Kali di KRL

Ana AmaliaAna Amalia - Minggu, 12 April 2015
Pria Masturbasi Hingga 100 Kali di KRL

Screenshoot Mirror

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Prilaku seks yang menyimpang banyak terjadi di berbagai tempat umum seperti kereta, bus kota, dan sebagainya. Bukan hanya di Indonesia, hal ini juga banyak terjadi dan sangat meresahkan kaum hawa. Seorang pria di Tokyo, Jepang dilaporkan telah melakukan masturbasi di dalam kereta dan ia sengaja melubangi jaketnya untuk melancarkan aksinya itu.

Seperti yang dilansir Mirror, Tetsuya Fukuda, pria 40 tahun asal Edogawa ini ditangkap polisi atas laporan seorang gadis berusia 18 tahun yang menjadi korban aksi konyolnya di kereta api listrik (KRL) JR Sobu Line. Gadis yang tak diberitahu namanya itu sangat kaget saat melihat banyak bercak sperma di roknya, ia pun lapor ke polisi dan Tetsuya ditangkap. (Baca: Perempuan Ditangkap Karena Masturbasi saat Nonton Film 50 Shades of Grey)

Parahnya, Tetsuya mengaku sudah empat tahun lamanya melakukan hal tersebut di kereta dengan jalur yang sama. Bahkan ia melubangi jaketnya untuk melancarkan aksi tak senonohnya tersebut. Akibat perbuatannya itu kini pria setengah baya tersebut harus menjalankan proses hukum.

"Ini juga pernah terjadi pada saya, tapi saya tidak tahu siapa yang melakukannya saat itu," ungkap seorang wanita yang pernah menjadi korban Tetsuya.

Tetsuya juga mengaku, ia telah melakukan hal tersebut sebanyak 100 kali selama empat tahun terakhir. (Baca: Ingin Dipenjara, Seorang Pria Masturbasi di Kantor Polisi)

“Saya langsung bernafsu jika berdekatan dengan seorang perempuan yang penumpangnya penuh sesak di dalam kereta,” jelasnya kepada petugas polisi.

#Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan