Pria Harus Temani Istri Jelang dan Setelah Melahirkan

P Suryo RP Suryo R - Minggu, 18 Maret 2018
Pria Harus Temani Istri Jelang dan Setelah Melahirkan

Suami menjadi orang terdekat yang bisa menemani Ibu. (Foto: pixabay/GiselaFotografie)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

WAKIL Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menjelaskan Pemprov DKI akan memberikan cuti selama sebulan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pria yang ingin menemani istrinya melahirkan.

Kebijakan tersebut merupakan janji Anies dan Sandi. Langkah ini dilakukan agar sang ayah memiliki kedekatan emosional dengan anak dan istrinya. Hal tersebut diamini oleh Psikolog Adityana Kasandra Putranto.

Ia mengungkapkan suami yang menemani istri jelang dan setelah melahirkan membawa banyak manfaat bagi ibu dan bayi yang dilahirkan.

"Suami yang hadir untuk menemani istrinya melahirkan bisa menurunkan kecemasan istri hingga akhirnya dapat menjalankan prosesnya dengan tenang," papar wanita yang kerap disapa Adit tersebut. Ketenangan jelang melahirkan dapat membantu proses melahirkan menjadi lebih lancar.

Peran suami bagi istri yang melahirkan sangat besar, mencakup peran secara teknis, fisik, dan juga dukungan emosional. Peran teknis suami misalnya mengurus administrasi rumah sakit, sehingga proses bersalin lebih cepat dan lancar. Kemudian peran fisik, seperti membantu istri menyiapkan pakaian, menyuapi makanan, membantu ke toilet, dan lain sebagainya.

hamil
Kehadiran suami tentu dapat membuat istri merasa lebih aman dan nyaman (Foto: pixabay/freestocks-photos)

Peran suami yang paling krusial yakni dukungan emosional. "Kondisi melahirkan biasanya penuh kecemasan. Kehadiran suami tentu dapat membuat istri merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan proses melahirkan," jelasnya.

Bentuk dukungan secara emosional contohnya dengan menggenggam tangan istri saat akan melahirkan. Genggaman tangan suami bisa menjadi sumber semangat. Selain menggenggam suami juga bisa memberikan kata-kata positif sehingga dapat menurunkan tingkat kecemasan istri, bahkan rasa sakit.

Setelah proses melahirkan selesai, suami pun memiliki peran besar dalam menjaga kondisi fisik dan emosional ibu dan buah hatinya.

Kondisi ibu yang masih lemah selepas melahirkan, membuat suami menjadi andalan dalam hal memastikan asupan nutrisi yang mencukupi ibu dan anak, begitu pula dengan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan. Kehadiran suami menjadi hal penting bagi sang istri

"Jika dilihat dari sisi emosional, tentu ibu yang baru melahirkan rentan mengalami baby blues. Suami menjadi orang terdekat yang bisa menemani Ibu, menenangkannya, dan memastikan ibu tidak terlalu lelah, sehingga ibu pun bisa mengasuh anak dengan kasih sayang yang optimal," beber Adit.

Manfaat dari kehadiran suami tak hanya dirasakan oleh ibu hamil. Anak yang dilahirkan pun mendapatkan manfaat dari kehadiran ayahnya. "Anak yang sering dengar suara ayahnya sejak dari dalam kandungan akan mampu mengenali suara ayahnya setelah lahir," tutur Adit.

Kehadiran ayah disamping bayinya akan membentuk emosi anaknya. Anak yang memperoleh perhatian, kasih sayang dan cinta akan menyimpan pengalaman emosi positif yang ikut membentuk karakter kasih sayang dalam dirinya. (avia)

#Suami #PNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Iftinavia Pradinantia

I am the master of my fate and the captain of my soul

Berita Terkait

Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Indonesia
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Adapun ASN yang wajib mematuhi kebijakan ini meliputi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Bagikan