Presiden Turki Kalah dalam Pemilu
Pendukung Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dari partai AKP. (Foto: BBC)
MerahPutih Eropa - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa hasil pemilihan tidak meyakinkan. Dirinya juga menyatakan bahwa hal ini berarti tidak ada satu partai pun yang dapat berdiri sendiri. Recep harus menerima kekalahan dalam pemilu kali ini.
Partai tempat Recep bernaung, AKP, seperti dilaporkan BBC telah membentuk pemerintahan sendiri setelah kalah dalam pemilihan umum tahun ini. Sebelumnya Recep telah berkuasa di Turki selama 13 tahun.
Populasinya telah turun sebanyak 41 persen sejak tahun 2011. Menanggapi hal ini, Recep harus membentuk suatu koalisi atau mulai menghadapi pemerintahan yang minoritas.
Meski pun kalah, Racep menyerukan pada semua pihak untuk melestarikan suasana stabil di Turki, "Saya percaya hasilnya, yang tidak memberikan kesempatan kepada pihak manapun untuk membentuk pemerintahan satu partai, akan dinilai sehat dan realistis oleh semua pihak."
Racep juga mengapresiasi jumlah pemilih yang mencapai 86 persen. Menurutnya ini menunjukan tekad untuk berdemokrasi di Turki.
Baca juga:
Tidur di Jalanan, Gelandangan Inggris akan Didenda Rp20 Juta
Aksi Nekat Calon PM Denmark, Kampanye Tanpa Busana
Miris, Bayi Ditemukan dalam Kondisi Dikerubungi Semut
Bagikan
Berita Terkait
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu