Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Presiden Prabowo Beri Rehabiltasi kepada Eks Dirut PT ASDP, Mensesneg Ungkap Alasannya

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabiltasi kepada Eks Dirut PT ASDP, Mensesneg Ungkap Alasannya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). ANTARA/Andi Firdaus.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang sebelumnya divonis dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). Mereka ialah Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono. Penandatanganan surat rehabilitasi tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11).
?
Prasetyo menjelaskan langkah Presiden tersebut merupakan hasil dari proses panjang dan pertukaran masukan antara pemerintah dan DPR.
?
Menurutnya, DPR selama ini menjalankan fungsi sebagai penampung aspirasi masyarakat terkait dengan berbagai kasus hukum, termasuk perkara yang menjerat jajaran direksi ASDP sejak 2024. “Jadi selama ini DPR menjalankan fungsinya sebagai tempat untuk masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, nah selain DPR juga kami pemerintah dalam hal ini kementerian hukum juga menerima banyak aspirasi segala sesuatu yang berkenaan dengan kasus-kasus yang terjadi dan itu ada jumlahnya banyak sekali,” ujarnya.
?
Ia menuturkan seluruh masukan tersebut kemudian dikaji secara mendalam oleh tim pemerintah. Proses kajian mencakup pandangan para ahli hukum serta evaluasi terhadap aspek keadilan, kebijakan, dan prosedur penegakan hukum. “Kemudian atas surat usul permohonan dari DPR, dalam satu minggu ini Menteri Hukum menindaklanjuti dengan surat kepada Bapak Presiden untuk memberikan saran agar menggunakan hak rehabilitasi,” ujar Prasetyo.
?
Rekomendasi tersebut selanjutnya dibahas dalam rapat terbatas kabinet sebelum Presiden Prabowo mengambil keputusan final. “Di dalam rapat terbatas, Presiden memberikan keputusan untuk menggunakan hak beliau dalam kasus yang tadi disebutkan,” katanya.

Baca juga:

Rehabilitasi Dari Presiden Gugurkan Vonis Hukum ke 3 Mantan Direksi PT ASDP


?
Prasetyo menyampaikan persetujuan resmi diberikan pada Selasa sore. “Alhamdulillah, baru sore hari ini beliau membubuhkan tanda tangan, dan kami bertiga diminta untuk menyampaikan kepada publik,” tuturnya.
?
Ia menegaskan, setelah keputusan rehabilitasi diteken, seluruh proses lanjutan akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. “Untuk selanjutnya supaya kita proses sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
?
Dengan keputusan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan penggunaan hak prerogatifnya dalam memberi rehabilitasi terhadap kasus-kasus yang dinilai perlu dikaji ulang demi memastikan keadilan substantif bagi para pihak yang terlibat.(Pon)

Baca juga:

Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR


?

#KPK #Kasus Korupsi #Korupsi ASDP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan