Presiden Jokowi Kejar Target Kepemilikan Sertifikat Tanah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 05 Oktober 2017
Presiden Jokowi Kejar Target Kepemilikan Sertifikat Tanah

Presiden Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah di Pandeglang, Banten. (Biro Pers Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk bekerja agar seluruh pemilik tanah di Indonesia memiliki sertifikat. Saat ini baru 46 juta bidang tanah di Indonesia yang disertifikatkan dari 126 juta bidang tanah.

Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi ketika menyerahkan 5.100 sertifikat kepada warga Banten yang berasal dari Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, di Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada Rabu (4/10).

"Kita harus kerja siang malam. Dulunya hanya 400 ribu - 500 ribu sertifikat se-Indonesia dalam satu tahun. Tahun ini 5 juta sertifikat harus rampung," ucap Presiden Jokowi.

Tahun depan sebanyak 7 juta sertifikat dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat. Untuk wilayah Banten, BPN pada tahun ini menargetkan akan menerbitkan 270 ribu sertifikat dan 400 ribu sertifkat pada tahun 2018.

Agar target ini tercapai, Presiden Jokowi memerintahkan kepada jajaran BPN baik yang berada di provinsi maupun kabupaten atau kota untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat yang mengurus sertifikat. "Sekarang sudah cepat enggak? Awas kalau enggak cepat," ujar Presiden.

Dengan sertifikat tanah yang dipegang sendiri oleh masyarakat, Presiden Jokowi berharap kasus sengketa antarindividu maupun antara individu dengan perusahaan maupun pemerintah tak lagi kembali terulang.

“Karena sertifikat tanah menjadi kunci hak hukum atas kepemilikan tanah,” kata Kepala Negara.

Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan, bila masyarakat ingin menggunakan sertifikat tersebut sebagai agunan di bank untuk mendapatkan bantuan dana, ia berharap masyarakat dapat lebih bijak menggunakan bantuan pinjaman dana tersebut. Secara khusus, Presiden meminta agar dana yang didapatkan itu digunakan untuk hal-hal produktif seperti untuk modal usaha.

“Pengen tambah modal kerja, modal investasi, diagunkan di bank boleh, enggak apa-apa. Dikalkulasi dulu jangan cepat-cepat ingin dapat uang. Setiap bulan bisa membayar (cicilan) enggak,” tuturnya.

Tidak lupa Presiden Jokowi mengingatkan para pemilik sertifikat untuk menyimpannya di dalam plastik agar tidak kotor atau terkena hujan. “Disimpan baik-baik, di lemari, di laci. Difoto kopi agar mudah mengurusnya ke BPN bila hilang,” ujarnya. (*)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Bulog: Pembayaran Gula Petani Tunggu Sertifikat

#Sertifikat Tanah #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Kementerian ATR/BPN kemudian akan mengecek di data karena setiap di cek, sehingga akan ketahuan di bidang tanah tersebut dulunya dimiliki siapa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara
Ramai informasi tentang tanah tanpa sertifikat akan diambil alih oleh negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara
Indonesia
Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik jangan Bebani Masyarakat
Kebijakan tersebut berpotensi membingungkan masyarakat, terutama pemilik sertifikat lama yang belum akrab dengan sistem digital.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik jangan Bebani Masyarakat
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Legislator Minta Daerah Rawan Bencana Jadi Prioritas Sertifikat Tanah Elektronik
Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bisa segera merealisasikan percepatan sertifikasi tanah secara elektronik
Frengky Aruan - Rabu, 12 Maret 2025
Legislator Minta Daerah Rawan Bencana Jadi Prioritas Sertifikat Tanah Elektronik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Jadi Milik Negara
Pemerintah dikabarkan akan menarik tanah milik perorangan yang tak miliki sertifikat elektronik.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Februari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Jadi Milik Negara
Indonesia
Penertiban Sertifikat Pagar Laut Haru Jadi Langkah Menata Ulang Penguasaan dan Pemanfaatan Tanah
Program reforma agraria agar tercipta kesejahteraan dan keadilan sosial serta membuka jalan bagi masyarakat yang demokratis dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Februari 2025
Penertiban Sertifikat Pagar Laut Haru Jadi Langkah Menata Ulang Penguasaan dan Pemanfaatan Tanah
Indonesia
Waktunya BPN Bersih-Bersih, Pecat dan Penjarakan Oknum Penerbit HGB Pagar Laut
Kementerian ATR/BPN baru saja mencabut ratusan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut di kawasan pesisir pantai Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Januari 2025
Waktunya BPN Bersih-Bersih, Pecat dan Penjarakan Oknum Penerbit HGB Pagar Laut
Bagikan