Presiden Jokowi Belum Tahu Tunjangan DPR Naik


Presiden Jokowi (kanan) saat berdialog dengan sopir Kopaja di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/9). (Foto Setkab.go.id)
MerahPutih Politik - Presiden Joko Widodo mengaku belum tahu jika Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan anggota DPR.
"Tanyakan ke Menkeu, saya belum tahu," katanya, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9).
Seperti diketahui, politisi Senayan mengusulkan kenaikan tunjangan sebesar Rp20 juta per anggota. Padahal gaji mereka saat ini sebesar Rp46 juta, terbesar keempat di dunia.
Usulan ini juga ditanggapi beragam baik sesama anggota DPR maupun masyarakat. Partai Demokrat, Partai Hanura dan Nasional Demokrat menolak tegas usulan tersebut dengan alasan ekonomi tengah terpuruk.
Sementara, beberapa politisi DPR seperti Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Achmad Dimyati Natakusumah dan Wakil Ketua Komisi VII Satya Wira Yudha setuju dengan usulan tersebut. Mereka berdalih demi meningkatkan efektifitas kinerja.
Seperti diberitakan Merahputih.com, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyetujui kenaikan anggaran tunjangan DPR melaui surat bernomor S-520/MK.02/2015. Bambang menilai bahwa kenaikan adalah sesuatu yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan.
"Kan (lembaga) yang lain juga naik kok," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, yang disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, disetujui Rp 5.580.000.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, disetujui Rp 15.554.000.
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, disetujui Rp 4.500.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, disetujui Rp 3.750.000.
4. Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, disetujui Rp 7.700.000. (mad)
BACA JUGA:
- 5 Legislator Ini Setuju Tunjangan Anggota DPR Naik
- Minta Kenaikan Tunjangan, Netizen Sebut DPR Tidak Punya Otak
- Jokowi Didesak Batalkan Kenaikan Tunjangan DPR
- Gaji Anggota DPR Terbesar Keempat di Dunia
- Intip Gaji Pemimpin Negara di Dunia
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
