Presiden Jokowi Angkat Bicara Terkait Korupsi E-KTP


Presiden Jokowi saat pembukaan IFEX 2017. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Presiden Jokowi angkat bicara terkait mega korupsi e-KTP yang saat ini menyedot banyak perhatian publik tanah air. Korupsi anggaran tahun 2011 ini diduga menyeret banyak pihak, baik dari legislatif dan eksekutif, maupun dari kalangan pengusaha.
"Sekarang menjadi bubrah (kacau) semua gara-gara anggaran dikorup. Jadi saya ingin ini diproses yang benar dan saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini," kata Jokowi saat Pameran Furniture Internasional Indonesia 2017 atau IFEX 2017 di JI-Expo, Jakarta, Sabtu (11/3).
Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada KPK dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada sejumlah tokoh-tokoh yang diduga terkait.
Menurut Jokowi, jika pengelolaan KTP-E dapat selesai dengan benar tanpa korupsi maka pengurusan identitas akan semakin mudah dan efisien, antara lain untuk pengurusan paspor, SIM, syarat-syarat perbankan dan perpajakan maupun pemilihan kepala daerah.
Jokowi menjelaskan, dugaan kasus korupsi KTP-E tersebut juga membuat pengelolaan administrasi kependudukan di Kementerian Dalam Negeri terhambat.
Selain itu, sejumlah pejabat di kementerian itu juga menjadi khawatir saat melakukan penugasan terkait KTP-E.
"Ini juga ada 'problem' juga. Kita harus buka juga kan. Karena ada masalah e-KTP ini, sehingga di Kemendagri sekarang ini semuanya ragu-ragu, resah melakukan sesuatu, karena juga takut," kata Presiden menjelaskan.
Kendati demikian, Jokowi juga menyatakan kekecewaannya atas dugaan korupsi dalam pelaksanaan KTP-E tersebut.
"Habisnya Rp6 triliun, jadinya hanya KTP yang dulunya kertas sekarang plastik, hanya itu saja. Sistemnya tidak benar," tegas Presiden Jokowi.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD

Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
