Presiden Iran Perintahkan Penghentian Kerja Sama dengan Badan Nuklir PBB IAEA, Buka Peluang Pengayaan Uranium ke Tingkat Senjata


Situs Fordow, salah satu fasilitas nuklir Iran yang diserang AS. (foto: BBC/Maxar Technologies)
MERAHPUTIH.COM — PRESIDEN Iran dikabarkan memerintahkan negaranya untuk menghentikan kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Rabu (2/7). Perintah itu keluar setelah serangan udara Amerika Serikat menghantam fasilitas nuklir paling penting di negara itu.
Media pemerintah melaporkan secara daring bahwa keputusan tersebut diambil Presiden Masoud Pezeshkian setelah undang-undang yang telah disahkan parlemen Iran untuk menghentikan kerja sama tersebut. Keputusan itu juga telah disetujui lembaga pengawas konstitusi negara itu.
Belum jelas apa dampak keputusan ini terhadap IAEA, badan pengawas nuklir di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa. IAEA yang berbasis di Wina selama ini memantau program nuklir Iran.
Setelah undang-undang tersebut disahkan, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran ditugaskan mengawasi dan melaksanakan pelaksanaannya. Meskipun dewan tersebut belum mengeluarkan pernyataan publik, Pezeshkian merupakan ketuanya. Oleh karena itu, perintahnya tersebut menandakan bahwa undang-undang tersebut akan dijalankan.
Namun, di bawah sistem pemerintahan teokratis Iran, dewan memiliki kewenangan untuk melaksanakan undang-undang sesuai interpretasi mereka. Ini berarti tidak semua ketentuan yang diinginkan oleh parlemen pasti akan diterapkan sepenuhnya.
Baca juga:
Kepala IAEA Sebut Iran Negara Maju, Serangan AS tak Hilangkan Kemampuan Memperkaya Nuklir
Kesepakatan nuklir Iran tahun 2015 dengan kekuatan dunia, yang dinegosiasikan di bawah pemerintahan Presiden AS Barack Obama saat itu mengizinkan Iran memperkaya uranium hingga 3,67 persen. Persentase itu cukup untuk bahan bakar pembangkit listrik tenaga nuklir, tetapi jauh di bawah ambang batas 90 yang diperlukan untuk membuat senjata nuklir. Kesepakatan itu juga secara drastis mengurangi cadangan uranium Iran, membatasi penggunaan sentrifugal, dan mengandalkan IAEA untuk mengawasi kepatuhan Teheran melalui pengawasan tambahan.
Namun, pada 2018, Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik Amerika Serikat dari kesepakatan tersebut dengan alasan kesepakatan itu tidak cukup ketat dan tidak mencakup program misil Iran maupun dukungan Teheran terhadap kelompok militan di Timur Tengah. Keputusan itu memicu ketegangan selama bertahun-tahun, termasuk serangan-serangan di laut maupun di darat.
Iran telah memperkaya uranium hingga tingkat 60 persen, hanya satu langkah teknis menuju tingkat senjata. Negara itu juga memiliki cukup cadangan uranium untuk membuat beberapa bom nuklir jika memilih untuk melakukannya. Iran telah lama menyatakan program nuklir mereka bertujuan damai, tetapi IAEA, badan intelijen Barat, dan pihak lainnya menyebut Teheran memiliki program senjata nuklir yang terorganisasi hingga 2003.(dwi)
Baca juga:
Bantah Donald Trump, Laporan Intelijen Ungkap Serangan AS Gagal Hancurkan Situs Nuklir Iran
Bagikan
Berita Terkait
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.

PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Kemenlu Tanggapi PBB Terkait dengan Unjuk Rasa, Ikuti Arahan Presiden

PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh

Sidang Majelis Umum PBB Diusulkan Pindah ke Jenewa Setelah AS Bakal Tolak Visa Bagi Palestina

Pidato Perdana Prabowo di PBB Diyakini Bakal Pertegas Peran Indonesia sebagai Penentu Arah Peradaban Global

Indonesia Siapkan Isu Palestina sebagai Prioritas Pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB

RI Cetak Sejarah Baru Diplomatik, Prabowo Pidato Urutan Ketiga di Sidang Umum PBB

Prabowo Akan Pidato di Sidang Umum PBB Setelah Jokowi 10 Tahun Absen

Cuma Bawa 4 Pemain, Iran tak Gentar Bersaing di Asian Cup Woodball Championship 2025
