Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Presiden Didesak Keluarkan Perppu Antiterorisme

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 13 Mei 2018
Presiden Didesak Keluarkan Perppu Antiterorisme

Personel penjinak bom (Jibom) bersiap melakukan identifikasi di lokasi ledakan Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Ngagel Madya, Surabaya (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Teror bom bunuh diri yang yang terjadi di Surabaya Minggu (13/5) pagi seharusnya bisa jadi titik tolak bagi presiden mengeluarkan Perppu Antiterorisme.

Intelektual muda Nahdlatul Ulama Ubaidillah Amin Mochammad menyarankan Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) antiterorisme mengingat pembahasan Rancangan UU Antiterorisme masih mandek di DPR.

"Ini sudah genting. Presiden harus segera menerbitkan Perppu antiterorisme, segala bentuk kejahatan yang berwujud teror harus dihukum tegas," kata Ubaidillah di Jakarta, Minggu (13/5).

Ubaidillah mengatakan dua kejadian kekerasan berturut-turut, yakni aksi kekerasan di Rumah Tahanan Slemba di Kompleks Mako Brimob dan peledakan bom di sejumlah gereja di Surabaya, Jawa Timur, merupakan persoalan serius.

polisi berjaga di gereja
Kepolisian setempat memperketat penjagaan gereja-gereja di Medan untuk meningkatkan keamanan, menyusul terjadinya peristiwa teror bom gereja di Surabaya. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

"Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa Presiden Jokowi dan Polri seakan-akan lemah dalam menghadapi teroris," kata koordinator Forum Kiai Muda NU itu.

Menurut Ubaidillah sebagaimana dilansir Antara, pemerintah dapat mengambil beberapa substansi dari RUU Anterorisme dan menambah substansi yang terlewati sebagai bahan perppu.

Setidaknya, kata dia, Perppu Antiterorisme itu berisi tentang beberapa substansi mulai upaya-upaya deradikalisasi, pihak-pihak yang terlibat dalam melawan radikalsime teroris, dan bentuk-bentuk penegakan hukumnya.

"Dengan tiga hal mendasar itu, terorisme bisa diatasi dari hulu ke hilir," kata Pengasuh Pondok Pesantren Annuriyah, Jember, Jawa Timur, itu.

Ia berharap legislator di Senayan juga responsif terhadap perkembangan radikalisme dan terorisme dengan tidak mengulur-ulur pembahasan RUU Antiterorisme.

Jazuli Juwaini
Anggota DPR fraksi PKS Jazuli Juwaini (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

"Jangan sampai karena faktor politis kemudian penyelesaian RUU Terorisme berlarut-larut. DPR harus jernih melihat ancaman nyata para teroris, semua unsur negara harus bersatu melawan aksi radikal dalam bentuk apa pun," katanya.

Selain itu, pemerintah dari unsur BNPT, Kemenag, Kemendibud, Kemenristek Dikti dan lembaga-lembaga negara yang berurusan langsung dengan sumber daya manusia harus lebih gencar melakukan gerakan deradikalisasi.

"Data terbaru virus radikalisme sudah sangat masif menyebar di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta Polri mengungkap secara tuntas aktor intelektual pelaku pengeboman di beberapa gereja di Surabaya, karena tindakan teror tidak dibenarkan oleh agama manapun.

"Tidak ada tempat bagi terorisme di negeri ini. Teroris telah mencampakkan agama dan kemanusiaan yang dijunjung tinggi di negara ini secara sempurna dan Indonesia tidak akan mentolerir tindakan seperti itu,"tegas Jazuli Juwaini.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: PDIP: Tidak Ada Toleransi bagi Terorisme

#Jazuli Juwaini #Teror Bom #Bom Bunuh Diri #RUU Terorisme
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, mengaku kesal kepada sekolah soal seragam anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, ternyata pernah iseng kirim pesan ancaman serupa ke ketua RT. Kini ia dijerat Pasal 601 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi terancam 20 tahun penjara. Pelaku mengaku, motifnya hanya iseng.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Indonesia
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap MY (34), pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, yang mengaku motifnya cuma iseng.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Bagikan