Preman Tanjung Priok Sebut Polisi yang Hendak Menciduknya 'Gerombolan Pengganggu'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 11 Juni 2021
Preman Tanjung Priok Sebut Polisi yang Hendak Menciduknya 'Gerombolan Pengganggu'

Presiden Jokowi berdialog dengan para sopir di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Kamis (10/6). (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menemukan percakapan dari barang bukti milik 49 preman pelaku pungli terhadap para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari salah satu ponsel, terdapat isi pesan singkat yang disebar satu orang diantara pelaku pungli kepada rekannya. Isi pesan itu yakni untuk mengantisipasi kedatangan polisi.

Baca Juga

Ditegur Jokowi Banyak Preman di Tanjung Priok, Polisi Langsung Tangkap Puluhan Orang

"Isinya 'hati-hati ada gerombolan datang ke sini mengganggu kita'. Jadi mereka tahu ada petugas yang mau ke sana dia katakan gerombolan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polres Jakarta Utara, Jumat (11/6).

Dia menuturkan, pungli terhadap para sopir truk sudah berlangsung lama. Meski sering ditindak petugas, namun para pelaku tidak jera dan kembali beraksi.

"Makanya kami akan proses betul, secepatnya kami akan lakukan penindakan kepada yang lainnya. Setop mulai hari ini karena sudah cukup lama mereka," tutur Yusri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/FIanda Sjofjan Rassat)

Oleh sebab itu, polisi meminta kepada masyarakat maupun sopir kontainer untuk pro aktif melaporkan kepada petugas apabila mengalami pungli dalam bentuk apapun. Terlebih pungli yang dilakukan juga turut melibatkan para pegawai perusahaan.

"Jadi ini sudah seperti duri dalam daging ini mereka-mereka ini tidak punya rasa takut," ujar dia.

Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap ke-49 pelaku pungli. Mereka merupakan para karyawan di dua di pos, yakni Depo PT Greeting Fortune Container dan lokasi kedua di Depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

Ke-49 pelaku ini yang berhasil ditangkap ini merupakan angka komulatif dari hasil tindaklanjut pertama Polres Metro Jakarta Utara yang berhasil menangkap 12 di TKP PT DFC dan 16 orang di PT DKM.

Baca Juga

Pangdam Jaya Siap Tumpas Premanisme Berkedok Debt Collector Hingga Geng Motor

Sementara untuk Polsek Cilincing menangkap 6 pelaku dan Polsek Tanjung Priok menangmankan 15 pelaku. "Ini mereka (para pelaku ditangkap) di pos-posnya masing dari mendekati pos Tanjung Priok, sampai mengangkat barang tersebut, Ini yang dilakukan para pelaku dengan pungli," ujar Yusri.

Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan pasal 368 KUHP tentang tindakan menguntungtungkan diri sendiri dengan ancaman maksimal 9 tahun pejaran. (Knu)

#Preman #Razia Preman #Preman Pensiun
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan
Meski Operasi Berantas Jaya berakhir, penindakan terhadap pelaku premanisme dan kejahatan jalanan tetap dilanjutkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan
Indonesia
3.399 Preman Terjaring Operasi Berantas Jaya, 56 di Antaranya Merupakan Anggota Ormas
Operasi Berantas Jaya digelar selama dua pekan sejak 9-23 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
3.399 Preman Terjaring Operasi Berantas Jaya, 56 di Antaranya Merupakan Anggota Ormas
Indonesia
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Hasil ungkap kasus sebanyak 1.863 kasus dengan tersangka 2.307 orang, tersebut terdiri dari ungkap kasus target operasi (TO)160 kasus dengan 159 tersangka dan non TO sebanyak 259 kasus dengan 342 tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Indonesia
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Indonesia
Puluhan Preman Termasuk Mengaku dari GRIB dan FBR Ditangkap karena ‘Peras’ Pedagang Berkedok Uang Keamanan sampai Jutaan Rupiah
Preman mencetak karcis mandiri dan melakukan pungli ke pedagang kaki lima tanpa mengakui asal organisasi.
Frengky Aruan - Rabu, 14 Mei 2025
Puluhan Preman Termasuk Mengaku dari GRIB dan FBR Ditangkap karena ‘Peras’ Pedagang Berkedok Uang Keamanan sampai Jutaan Rupiah
Indonesia
Politikus PKB Apresiasi Polisi Mulai Tangkap Preman, Dibiarkan Bisa Jadi Kejahatan Lebih Kompleks
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Politikus PKB Apresiasi Polisi Mulai Tangkap Preman, Dibiarkan Bisa Jadi Kejahatan Lebih Kompleks
Indonesia
Gubernur Bali Perintahkan Satpol PP Sikat Preman Bekedok Ormas, Aneh-Aneh Tindak Tegas!
Fokus pemerintah Bali terhadap isu premanisme berkedok ormas adalah bagaimana agar semuanya mengacu pada regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Gubernur Bali Perintahkan Satpol PP Sikat Preman Bekedok Ormas, Aneh-Aneh Tindak Tegas!
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Mereka telah menebar teror, menimbulkan keresahan, membuat kekacauan, dan merusak tatanan sosial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Komisi II DPR Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Indonesia
Komisi III DPR Minta Satgas Antipremanisme Gerak Cepat
Tindakan mereka tidak bisa dibiarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Mei 2025
Komisi III DPR Minta Satgas Antipremanisme Gerak Cepat
Indonesia
Operasi Kepolisian Kewilayahan Sasar Premanisme, Jamin Kepastian Hukum Investasi
Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Operasi Kepolisian Kewilayahan Sasar Premanisme, Jamin Kepastian Hukum Investasi
Bagikan