Pramono Pamerkan Kebijakan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum di Raker DPR
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menggunakan Transjakarta untuk berangkat kerja. (foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan sudah memerintahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jakarta agar menggunakan transportasi publik. Perintah itu dimaksudkan agar ASN Jakarta dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Pramono saat mengikuti rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (30/4).
“Jadi di Jakarta pertama kali ada instruksi gubernur, semua ASN harus naik transportasi umum," kata Pramono.
Baca juga:
Sampah Jakarta Sehari 7.500 Ton, Pramono Berpaling ke DPR untuk Lobi-Lobi
Pramono meyakini aturan itu dapat bermanfaat agar semua pihak bersedia memakai transportasi umum.
"Kami sedang menggalakkan agar orang mau dan bersedia naik transportasi umum," ujarnya.
Guna memantik kemauan ASN Jakarta menggunakan transportasi umum, Pemprov Jakarta memberikan subsidi dengan menggratiskan tarif kepada 15 golongan termasuk ASN jika menggunakan transportasi umum.
"Kenapa kami lakukan? Sebenarnya saat ini pemerintah Jakarta telah memberikan subsidi bagi 15 golongan itu gratis naik Transjakarta, dalam waktu menengah ke depan, kami mempersiapkan transjabodetabek, kami akan gratiskan kepada 15 golongan,” ujar eks Sekjen PDIP itu.
Selain itu, Pramono mengatakan kebijakan itu dalam rangka menggaet hati masyarakat secara luas. Salah satu caranya menggratiskan transportasi publik di hari-hari peringatan nasional.
Baca juga:
Minta Maaf Tak Naik Transportasi Umum untuk Rapat ke DPR, Pramono: Waktunya Mepet
“Kemarin saat Hari Kartini kami gratiskan untuk perempuan dan pada tanggal kemarin kita juga gratiskan untuk laki-laki dan perempuan. Nanti bulan Juni dan Agustus juga akan kita lakukan,” ucap Pramono.
Diketahui, perintah tersebut diterbitkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2025. Dalam Ingub tersebut, para ASN untuk diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru Jakarta Diisi Doa dan Pesan Kemanusiaan
Pemutihan Ijazah DKI Tahap V Rampung, 2.753 Siswa Terima Bantuan
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Tiket Planetarium Cepat Habis, Pramono Bakal Tambah Sistem Penjualan On the Spot
Pemprov Jakarta Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Berbagai Daerah, Termasuk ke Bekasi
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi