Praktik Tambang Nikel di Raja Ampat Bentuk Pelanggaran Undang-Undang Menurut Pengamat

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 09 Juni 2025
Praktik Tambang Nikel di Raja Ampat Bentuk Pelanggaran Undang-Undang Menurut Pengamat

Video Tambang Nikel di Raja Ampat.(foto: dok Instagram Greenpeace)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya terus menuai perdebatan. Direktur Politic and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menyatakan pemerintah harus tegas dalam menyelesaikan kasus pertambangan nikel di Raja Ampat.

“Karena, praktik pertambangan di lokasi tersebut secara nyata telah melanggar undang-undang yang ada,” kata Jerry kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/6).

Ia pun menyampaikan praktik pertambangan di Raja Ampat itu ditenggarai melanggar Undang-undang. Seperti UU Perusakan Hutan No 18 Tahun 2013 serta Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”) adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

Pada dasarnya setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan serta melakukan pemulihan lingkungan hidup.

Baca juga:

Bantah Tambang Nikel di Raja Ampat Merusak Alam, Gubernur Klaim Warga Justru Minta Proyek Dilanjutkan

Bahkan, ekspoitasi ini merusak objek wisata alam. Pidana terhadap pelaku perusakan dan pencemaran lingkungan objek wisata bahari diatur dalam UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dalam Pasal 64 menyatakan: (1) Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum merusak fisik daya tarik wisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dipidana.

Jerry meminta agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak berupaya melakukan pembohongan publik dengan menyatakan bahwa tidak ada konflik di masyarakat Papua terkait pertambangan tersebut.

“Saya kira ada yang janggal kunjungan Menteri Bahlil ke Raja Ampat,” kata Jerry.

Jerry menilai langkah DPR yang sudah menyatakan agar pertambangan nikel di Raja Ampat ditutup atau dihentikan sementara, sudah tepat. Dan diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup sudah membekukan 3-4 izin pertambangan karena merusak lingkungan hidup.

“Ingat, Raja Ampat adalah surga wisata Indonesia dan diakui dunia selain Bali. Serta ada di mata uang rupian yakni pada gambar 100 ribu. Keindahan alam ini serta alam bawa laut sangat mempesona,” tutur Jerry. (Knu)

#Nikel #Tambang Nikel #Raja Ampat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Saat ini penyidik sedang mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat buktinya untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Indonesia
Penghiliran Nikel Kunci Pengembangan Motor Listrik Nasional
Dengan cadangan nikel yang besar serta kemampuan teknologi dalam negeri, Indonesia dinilai siap membangun rantai pasok baterai motor listrik secara mandiri.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Penghiliran Nikel Kunci Pengembangan Motor Listrik Nasional
Dunia
Maksimalkan 46% Stok Nikel Dunia, Prabowo Gandeng Alva Luncurkan Motor Listrik Nasional
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Motor Listrik Nasional Molinas di Cikarang. Indonesia gunakan 46% cadangan nikel dunia untuk baterai, hasil kolaborasi pemerintah, BUMN, dan swasta.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Maksimalkan 46% Stok Nikel Dunia, Prabowo Gandeng Alva Luncurkan Motor Listrik Nasional
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Harga Patokan Mineral Nikel Bakal Dinaikkan, Kejar Tambahan Pendapatan Negara
Namun pemerintah belum terburu-buru menaikan harga nikel. Sebab, rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara dan nikel tahun 2026 belum mengalami perubahan kebijakan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Harga Patokan Mineral Nikel Bakal Dinaikkan, Kejar Tambahan Pendapatan Negara
Indonesia
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
PSMP mengingatkan netizen agar teliti mencerna informasi proses hukum. Berita yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak reputasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
Indonesia
Eks Wakapolri di Praperadilan Lee Kah Hin: 'Laporan Informasi' Tak Dikenal dalam KUHAP
Eks Wakapolri Oegroseno menyebut laporan informasi tidak dikenal dalam KUHAP saat memberikan keterangan dalam sidang praperadilan Lee Kah Hin di PN Jakarta Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Eks Wakapolri di Praperadilan Lee Kah Hin: 'Laporan Informasi' Tak Dikenal dalam KUHAP
Indonesia
Haris Azhar Ungkap Kasus Lee Kah Hin Tak Lepas dari 'Perang Dagang' Perusahaan Nikel
Kuasa hukum Lee Kah Hin, Haris Azhar, menyebut kasus yang menjerat kliennya tidak lepas dari konflik bisnis atau 'perang dagang' perusahaan tambang nikel.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Haris Azhar Ungkap Kasus Lee Kah Hin Tak Lepas dari 'Perang Dagang' Perusahaan Nikel
Bagikan