MERAHPUTIH.COM - KOMISI I DPR RI baru saja menuntaskan rapat tertutup dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta KSAD, KSAL, dan KSAU.
Isi rapat tersebut menyangkut usul penambahan uang operasional prajurit TNI, khususnya di Papua. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan terdapat bahasan soal penaikan uang operasional prajurit di Papua. Anggaran penaikan itu direncanakan dimuat dalam Pinjaman Dalam Negeri (PDN).
"Tadi kami ingin menaikkan uang untuk prajurit kita di Papua. Jadi uang operasional mereka," kata Meutya setelah rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).
Baca juga:
Halalbihalal dengan Pegawai Kemenhan, Prabowo Singgung Pentingnya Pertahanan Indonesia yang Kuat
Dalam rapat itu diusulkan uang tambahan sebesar Rp 97 ribu per hari bagi prajurit yang bertugas di Bumi Cendrawasih. "Sebesar Rp 97 ribu, tambahan uang operasional karena ini daerah khusus ya," ujar Meutya.
Meutya menjelaskan usul itu dinilai wajar karena tingginya biaya hidup di Papua. Oleh karena itu, para prajurit di sana perlu mendapat uang tambahan guna mencukupi kebutuhan. "Kan di sana mahal-mahal, kan kita tahu di sana banyak konflik sehingga tentu harus berbeda dengan daerah lainnya," jelas Meutya.
Meski demikian, Meutya menyebut usul itu belum diputuskan dalam rapat tersebut sebab keputusan akhirnya ada di tangan Kemenkeu. "Nanti di Kemenkeu ya keputusan akhirnya," ucap Meutya.
Politikus Golkar itu juga menyebut usul itu tak masuk RAPBN 2025 karena ada kegentingan pada saat ini. "Enggak, itu di luar yang 2025 karena ada kebutuhan mendesak di Papua jadi tidak menunggu sampai 2025," ucap Meutya.
Selain itu, Meutya menyebut belum ada pertemuan lanjutan dengan pemerintah. Namun, ia optimistis pemerintah akan merespons positif usul ini.
"Kami mencermati melalui media massa bahwa pemerintah terus mengupayakan perbaikan, tapi detailnya kita belum menerima kabar dari Kemenkominfo," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Usai Rapat dengan Komisi I DPR, Panglima TNI Akui Kompleksitas Masalah Papua

