Prabowo Luncurkan Katalog Versi 6.0, Diklaim Kurangi Biaya Pengadaan Sampai 30 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Desember 2024
Prabowo Luncurkan Katalog Versi 6.0, Diklaim Kurangi Biaya Pengadaan Sampai 30 Persen

Peluncuran dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan secara resmi e-Katalog versi 6.0 sebagai salah satu upaya memerangi korupsi dan meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran. Peluncuran dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12).

"Katalog versi 6.0 ini diharapkan dapat mengurangi 20% hingga 30% biaya pengadaan, menurunkan biaya administrasi sampai dengan 40-50%,” ujar Prabowo.

Prabowo turut menyampaikan bahwa penggunanaan e-Katalog versi 6.0 ini akan dimulai pada 1 Januari 2025 mendatang.

"Marilah kita wujudkan Pemerintahan yang bersih melalui semua upaya leadership yang baik dan penggunaan teknologi tentunya. Di ujungnya kita harus berani tegakkan hukum,” kata dia.

Baca juga:

Legislator Tegaskan Korupsi Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, Tapi Juga HAM

Hal itu juga dikatakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Melalui pengembangan e-Katalog versi 6.0, akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pada seluruh barang jasa pemerintah di mana seluruh proses transaksi mulai dari pemesanan kontrak, pembayaran, sampai pengiriman barang akan terintegrasi dalam satu platform.

"Selain itu pada e-Katalog versi 6.0 ini juga para pihak akan semakin dimudahkan untuk melakukan pembayaran, juga pelaporan pajak atas pembelian barang dan jasa," ucap Luhut.

Luhut membeberkan, setidaknya lima dampak positif yang dapat dicapai melalui implementasi e-katalog versi 6.0. Pertama, penghematan biaya melalui pengurangan 20-30 persen pengadaan.

Kedua, efisiensi waktu dari proses yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan kini dapat dipercepat menjadi hanya beberapa minggu berkat otomatisasi dan implementasi sistem digital.

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas, karena sistem seperti e-katalog memastikan harga yang transparan dan bersaing sekaligus meminimalkan intervensi manusia dalam proses pengadaan.

“Ini juga akan meminimalkan perilaku korupsi. Keempat, peningkatan partisipasi penyedia karena dengan sistem online penyediaan barang jasa kini lebih mudah berpartisipasi tanpa terkendala oleh lokasi atau birokrasi yang kompleks,” jelas Luhut.

Sebagai contoh, Luhut menyebut, implementasi e-katalog Indonesia berhasil menarik lebih dari 13 ribu penyedia. Hal ini membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.

“Kelima, optimalisasi anggaran dengan melibatkan analisa data dalam sistem digital pemerintah dapat merancang pengeluaran yang strategis sekaligus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tandasnya. (Pon)

#Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Nadiem Makarim harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, tangannya tetap diborgol dan dijaga enam petugas Kejagung.
Soffi Amira - Kamis, 02 Oktober 2025
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Indonesia
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Indonesia
Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi
Pihak kuasa hukum menyebut kekeliruan majelis hakim dalam memutus perkara korupsi ASABRI tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Indonesia
9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Masuk Meja Hijau, Salah Satunya Anak Riza Chalid
Sebanyak 9 tersangka kasus korupsi impor minyak Pertamina akan masuk meja hijau.
Soffi Amira - Rabu, 01 Oktober 2025
9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Masuk Meja Hijau, Salah Satunya Anak Riza Chalid
Indonesia
KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan
Tersangka Hendi Prio Santoso ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan
Indonesia
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer ke Rupbasan
Sebanyak 32 kendaraan tersebut dipindahkan dari Gedung Merah Putih KPK ke Rupbasan KPK di Cawang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer ke Rupbasan
Bagikan