Prabowo Kantongi Kriteria Cawapres

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Oktober 2022
Prabowo Kantongi Kriteria Cawapres

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto saat menerima penghargaan "Outstanding Leader in National Defense & Security" . (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil survei calon presiden yang dijagokan Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengalami naik turun. Teranyar, Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menyebutkan bahwa Prabowo masih kalah unggul daripada Ganjar Pranowo.

"Survei itu biasa, naik turun timbul tenggelam, jadi buat kami itu sesuatu yang biasa. Dahulu waktu Pak Jokowi dan Pak Ahok jadi calon Gubernur DKI Jakarta ketika kami usung bersama PDI Perjuangan itu surveinya juga tidak tinggi, tetapi kekuatan kami dengan tim berusaha memperjuangkan beliau dan akhirnya terpilih," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Baca Juga:

Prabowo Teratas, Anies Geser Posisi Ganjar di Peringkat Ke-2 Survei Pilpres 2024

Ahmad Muzani mengatakan, partainya tak gusar dengan hasil survei. Contoh lain yang dia sebut adalah soal kemenangan Anies Baswedan atas Ahok pada tahun 2017. Saat itu hasil survei menunjukkan bahwa Ahok mengungguli Anies.

"Kami telah membuktikan di banyak tempat sehingga survei bagi kami hanya indikasi saja, kami santai tidak gusar silakan ungkap saja di berbagai survei," ujarnya.

Ia menegaskan, pemilihan calon wakil presiden menjadi hal yang penting sehingga telah ada kriteria untuk mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024.

"Kriterianya bisa diterima oleh Pak Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra dan Pak Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB karena dalam deklarasi koalisi disebutkan bahwa harus mendapat persetujuan," katanya.

Dalam konsolidasi dengan DPD Partai Gerindra di Bali, di hadapan Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya atau De Gadjah, Ahmad Muzani memandang penting bagi partainya untuk tidak menyepelekan pimpinan anak cabang (PAC).

Menurut dia, kesetiaan dan loyalitas pengurus tingkat dua atau yang paling rendah di skala partai merupakan hal yang harus diperhatikan sebagai orang yang menjaga suara di tingkat kecamatan.

Berdasarkan hasil survei SMRC yang dirilis pada hari Minggu (23/10) dalam simulasi tiga nama (Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan) disebutkan bahwa Ganjar unggul dengan 32,1 persen.

Elektabilitas Ganjar sebesar 32,1 persen, diikuti Prabowo Subianto 27,5 persen, dan Anies Baswedan 26 persen. Ada 14,4 persen yang belum menjawab atau tidak tahu. (*)

Baca Juga:

Prabowo Libas Puan dan Airlangga Satu Putaran di Simulasi Survei Pilpres

#Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan