Prabowo-Gibran Menang di 34 Provinsi, Gibran: Tunggu KPU Saja

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 20 Maret 2024
Prabowo-Gibran Menang di 34 Provinsi, Gibran: Tunggu KPU Saja

Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mengumumkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (20/3). Jelang pengumuman calon wakil presiden (Cawapres), 02 Gibran Rakabuming Raka tetap beraktivitas seperti biasa sebagai Wali Kota Solo.

Pantauan MerahPutih.com, Gibran tiba di Balai Kota Solo pukul 09.30 WIB naik mobil plat merah AD 1 A. Kepada awak media, Gibran mengaku tetap beraktivitas biasa sebagai Wali Kota Solo.

Baca Juga:

Sejumlah Tahapan Sebelum KPU Umumkan Pemenang Pemilu 2024 pada Hari Ini

Ya, kegiatan hari ini (Rabu) biasa di balai kota (sebagai Wali Kota Solo) melayani masyarakat,” ujar Gibran, Rabu (20/3).

Disinggung adanya dua provinsi yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi hasil Pilpres, Gibran mengaku belum mengetahuinya. Kedua Provinsi itu adalah Papua dan Papua Pegunungan

“Saya belum tahu (dua provinsi belum selesaikan hasil Pilpres 2024), ditunggu KPU saja,” ucap dia

Disinggung paslon 02 Prabowo-Gibran menang 34 provinsi dari 38 yang dipastikan Pilpres 2024 berjalan satu putaran, Gibran menyebut pihaknya lebih memilih menunggu pengumuman resmi KPU RI.

Baca Juga:

Prabowo-Gibran Diminta Bentuk Rumah Transisi untuk Pembagian Jatah Menteri Koalisi

“Kita tunggu saja sampai selesai semua (menang satu putaran). Semua rekap sampai semua masuk. Ya, makasih,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Gibran Rakabuming Raka #KPU #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Wapres Gibran Salat Idul Adha di Istiqlal, Presiden Prabowo di Paris
Suasana Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat Indonesia tahun ini terasa berbeda.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Wapres Gibran Salat Idul Adha di Istiqlal, Presiden Prabowo di Paris
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Sudah Serahkan Surat Pengunduran Dirinya sebagai Wapres
Beredar konten informasi yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Sudah Serahkan Surat Pengunduran Dirinya sebagai Wapres
Indonesia
MRT Jakarta Fase 2A Capai 59 Persen, Pramono Sebut Stasiun Harmoni Beroperasi Akhir 2027
Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A kini sudah mencapai 59 persen. Stasiun MRT Harmoni ditargetkan beroperasi akhir 2027.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
MRT Jakarta Fase 2A Capai 59 Persen, Pramono Sebut Stasiun Harmoni Beroperasi Akhir 2027
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan