Prabowo Gelar Rapat Terbatas Soal Upah Minimum 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
Prabowo Gelar Rapat Terbatas Soal Upah Minimum 2025

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah) saat tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengharuskan pemerintah menyesuaikan regulasi terkait perhitungan upah minimum.

Putusan MK juga meminta para gubernur agar menunda penetapan UMP 2025 dari semula 21 November 2024, hingga arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Pembahasan mengenai UMP di Indonesia saat ini telah memasuki tahap akhir untuk tahun 2025. Sementara itu penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) akan menyusul dengan tenggat waktu hingga 30 November 2024.

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin siang, salah satunya berkaitan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

Baca juga:

Pengumuman Upah Minimum Ditargetkan Setelah Menaker Bertemu Presiden

Hal itu dikabarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 14.15 WIB untuk memenuhi panggilan Presiden.

"Ada yang mau dilaporkan terkait ketenagakerjaan, sekalian update-update arahan dari beliau," kata Menaker Yassierli.

Saat ditanya apakah pertemuan tersebut sekaligus membahas tentang finalisasi pembahasan UMP 2025, Yassierli membenarkan hal itu. "Mungkin, salah satunya. Nanti kita lihat saja arahan beliau," katanya.

Menaker Yassierli mengatakan, besaran nominal UMP 2025 hingga saat ini masih dalam fase perumusan bersama pihak terkait, sebelum disetujui oleh Presiden Prabowo.

Proses diskusi melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan pengusaha, untuk merumuskan kebijakan yang adil bagi pekerja berpenghasilan rendah tanpa membebani dunia usaha.

Menaker Yassierli menambahkan, pembahasan UMP kali ini berada di tengah situasi yang spesial, karena pengaruh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

#Upah Minimum Provinsi #UMP #Menaker
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
Masih Pemulihan Bencana, UMP 2026 Aceh Pakai Skema Kenaikan Terendah Jadi Rp 3,9 Juta
Perwakilan pemerintah Aceh sepakat memakai nilai kenaikan UMP terendah dengan pertimbangan saat ini sedang dalam kondisi bencana yang berdampak luas di 18 kabupaten/kota
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Masih Pemulihan Bencana, UMP 2026 Aceh Pakai Skema Kenaikan Terendah Jadi Rp 3,9 Juta
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
UMP yang ditetapkan Gubernur Pramono lebih rendah Rp 160 ribu ketimbang KHL yang telah diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Bagikan