Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PPP Terancam tak Lolos ke Parlemen

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 29 Agustus 2022
PPP Terancam tak Lolos ke Parlemen

PPP. (Foto:PPP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai yang kini bercokol di parlemen diprediksi akan menemui jalan terjal untuk bisa kembali lolos ke Senayan pada 2024. Salah satunya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyampaikan, dari beberapa hasil survei, ektabilitas PPP merosot. Partai Ka'bah itu pun terancam tak lolos ke parlemen.

Baca Juga

Didesak Mundur dari Ketum PPP, Suharso Sebut Tidak Sesuai Mekanisme

"Bahkan, suaranya tergerus oleh adanya partai baru. Tentu saya lihat wajar karena ada kekhawatiran itu terhadap PPP dari internal mereka sendiri," imbuh Ray, Senin (29/8).

Bahkan, kata Ray, suara PPP bisa digerus oleh Partai Gelora besutan Anis Matta. Menurutnya, meski sama-sama partai berbasis Islam, Gelora lebih agresif dan kuat secara konsolodasi internal.

Selain itu, ia juga menyoroti minimnya sosok capres di PPP. Bahkan, Ketua Umum Suharso Monoarfa pun tak kunjung menyatakan dirinya maju di 2024.

Baca Juga

Petinggi Partai PPP Desak Suharso Manoarfa Mundur

Ray menilai PPP perlu mencari figur yang tidak sekadar populer sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024 nanti. Khususnya upaya serius dalam mencari figur capres guna menjawab tantangan pembangunan Indonesia.

"Perlu adanya upaya serius dari partai politik saat ini untuk mencari figur baru yang bukan sekedar populer, tetapi paham betul mengenai relevansi pembangunan Indonesia pasca-2024," kata Ray.

Saat ini, Ray menyebut di PPP terdapat stagnasi elektabilitas figur partai yang kerap digadang jelang Pilpres 2024. Hal ini membuat masyarakat tak tertarik memilih PPP karena tak ada yang jadi efek elektoral.

Ray meyakini, jika suasana PPP tak nyaman dan minim konsolidasi internal, akan sulit bagi Suharso Monoarfa untuk melakukan konsolidasi demi meraup suara.

"Berdasarkan itu, saya kira kalau sampai Desember 2023, mereka akan kesulitan bersaing ke parlemen dan melawan partai baru," sebut Ray.

Ray mendesak, sejumlah kontroversi yang terjadi pada Suharso mesti diselesaikan sebelum Desember 2023. Karena pasca itu akan sulit melakukan perbincangan soal keabsahan dan persiapan Pileg 2024.

"Jika tidak, PPP juga berpotensi kehilangan basis massa pemilih akibat kontroversi Ketum," jelas Ray. (Knu)

Baca Juga

PDIP Agendakan Bertemu Gerindra, Golkar, PKB, PPP, dan PAN

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Ray Rangkuti #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan