PPP Buka Peluang Gerindra-PKB Gabung KIB

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 25 Januari 2023
PPP Buka Peluang Gerindra-PKB Gabung KIB

Plt Ketum PPP Muhammad, Mardiono, meluncurkan logo dan nomor urut partai untuk Pemilu 2024, di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka peluang kepada Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk bergabung ke Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Plt Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan, KIB yang digagas bersama Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) masih menunggu partai lain untuk bergabung.

Baca Juga

Anak Haji Lulung Dicopot, Politisi Senior PPP: Ini Kesewenang-wenangan Mardiono

"Kita memang masih menunggu, jadi kemungkinan masih ada partai lain yang akan bergabung, sehingga menjadi KIB plus plus," kata Mardiono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).

"Nah, plus-plusnya ini kami masih terbuka, apakah ini nanti Gerindra, apakah PKB, apakah nanti semuanya kita masih terbuka," sambung dia.

Baca Juga

Sandiaga dan Prabowo Disebut Sudah Tabayun Terkait Isu Pindah ke PPP

Mardiono memastikan PPP, PAN dan Golkar tak mungkin berpisah karena ketiga parpol itu telah berikrar untuk berkoalisi hingga Pilpres 2024.

"Jadi PPP ini sudah mengikatkan diri dalam satu Koalisi Indonesia Bersatu bersama dengan PAN dan Golkar. Tetapi kita memang masih menunggu," ujarnya.

Meski begitu, kata Mardiono, pihaknya juga masih terus melakukan komunikasi politik dengan seluruh parpol yang ada di parlemen.

"Komunikasi politik tentu, kita ini kan satu gedung (DPR) di sini, ya, tentu komunikasi kita nggak terputus kepada semua partai," ujar Mardiono. (Pon)

Baca Juga

Sandiaga Jawab Isu Ingin Nyapres dari PPP

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Partai Gerindra #Partai Golkar #Partai Amanat Nasional #Pilpres #Pemilu #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan