PPN Ditanggung Pemerintah Untuk Pembelian Rumah 100 Persen Resmi Berlaku Desember 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 September 2024
PPN Ditanggung Pemerintah Untuk Pembelian Rumah 100 Persen Resmi Berlaku Desember 2024

Ilustrasi pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2024 tentang perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah hingga Desember 2024.

Aturan ini keluar, dalam rangka akselerasi pertumbuhan pada sektor properti di empat bulan terakhir 2024, melalui PMK 61 Tahun 2024, diberikan tambahan fasilitas PPN DTP 100 persen mulai 1 September 2024 hingga 31 Desember 2024.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu memaparkan, salam aturan sebelumnya, Pemerintah memberikan fasilitas PPN DTP sebesar 100 persen hingga Juni 2024 dan 50 persen sampai Desember 2024. Sementara melalui PMK 61/2024, insentif PPN DTP 100 persen diperpanjang hingga Desember.

Ketetapan insentif masih sama seperti yang diatdur dalam PMK sebelumnya. Pemerintah menanggung PPN untuk pembelian rumah tapak dengan harga maksimal Rp 5 miliar. Sementara jumlah PPN yang ditanggung untuk dasar pengenaan pajak (DPP) sampai dengan Rp 2 miliar.

Baca juga:

Insentif PPN DTP Kendaraan Listrik Berlaku Hingga Desember 2024

“Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan multiplier effect yang signifikan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta memperkuat resiliensi ekonomi nasional di tengah memburuknya dinamika global,” ujar Febrio.

Di samping insentif PPN DTP, Pemerintah juga menambah alokasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34.000 unit. Insentif itu diberikan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dengan penambahan alokasi itu, maka MBR yang dapat memanfaatkan KPR subsidi tahun ini meningkat dari 166.000 keluarga menjadi 200.000 keluarga.

Pemerintah pun memberikan berbagai insentif bagi MBR diantaranya PPN, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Biaya Administrasi (BBA), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan bantuan Rumah Sederhana Terpadu (RST).

Baca juga:

Kenaikan PPN jadi 12 Persen Tergantung Pemerintahan Prabowo

Ia menegaskan, bauran kebijakan ini tentunya ini sangat berarti untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki kapasitas keuangan yang masih terbatas.

"Secara tidak langsung mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

#Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Rumah #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Tegaskan Pergantian Wamenkeu Tergantu Dinamika Politik, Bisa Berubah-ubah
Terkait dengan waktu pelantikan Wamenkeu, Purbaya mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Tegaskan Pergantian Wamenkeu Tergantu Dinamika Politik, Bisa Berubah-ubah
Indonesia
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
pemungutan pajak di platform digital menjadi salah satu langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Indonesia
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Sebanyak 51 rumah dan satu sekolah di Cilincing rusak akibat diterjang angin kencang. Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/1) kemarin.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Indonesia
Biar Tidak Dikeluhkan, Bandwidth Coretax Bakal Diperbesar Saat Puncak Pelaporan Pajak
Sistem Coretax tidak mengalami masalah dalam kondisi normal atau trafiknya sedang sepi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Biar Tidak Dikeluhkan, Bandwidth Coretax Bakal Diperbesar Saat Puncak Pelaporan Pajak
Indonesia
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono
Thomas sebelumnya sudah beberapa kali menyambangi BI dalam Rapat Dewan Gubernur (BI).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono
Indonesia
Deputi Gubernur BI Juda Agung Mundur, Keponakan Prabowo Mencuat Jadi Pengganti
Nama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat pengganti Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Deputi Gubernur BI Juda Agung Mundur, Keponakan Prabowo Mencuat Jadi Pengganti
Indonesia
Menkeu Purbaya Kejar Penyelundup Beras Impor di Kepulauan Riau
Sejauh ini, beras hasil penyelundupan rencananya akan dimusnahkan lantaran termasuk barang ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Menkeu Purbaya Kejar Penyelundup Beras Impor di Kepulauan Riau
Indonesia
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Perusahaan baja yang terduga menunggak pajak itu berasal dari negara yang berbeda. Selain China, Purbaya menyebut juga ada perusahaan yang berasal dari Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Indonesia
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
Penambahan satu lapis tarif itu bertujuan untuk memberikan ruang kepada pelaku rokok ilegal untuk beralih ke jalur legal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
Indonesia
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Menkeu Purbaya masih enggan membuka nama perusahaan baja asal China nakal itu ke publik
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Bagikan