PPLN Islamabad Gelar Pentas Seni saat Pencoblosan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Februari 2024
PPLN Islamabad Gelar Pentas Seni saat Pencoblosan

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Islamabad di Pakistan melaksanakan Pemilu 2024 pada 10 Februari 2024 di KBRI Islamabad. (ANTARA/HO-PPLN Islamabad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Islamabad di Pakistan bersama KPPSLN Islamabad menyelenggarakan bazar dan pentas seni dalam rangka memeriahkan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 10 Februari 2024.

Pihak PPLN dan KPPSLN menyelenggarakan Bazar Nusantara, Pentas Seni, Permainan Tradisional untuk anak-anak, dan Pojok Sehat untuk memeriahkan pesta rakyat lima tahunan itu.

Baca Juga:

2.300 Personel Satpol PP DKI Tertibkan APK di Masa Tenang Pemilu 2024

"Acara-acara yang diselenggarakan dimaksudkan untuk ajang berbagi kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Indonesia sehingga walaupun terdapat perbedaan pandangan politik, para WNI dan diaspora dapat menjaga kesatuan,” kata Ketua PPLN Islamabad Arrozi M Munib dalam keterangannya.

Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Islamabad mengambil tema “Whoosh” dengan mengaplikasikan denah, kostum, tiket masuk, dan kecepatan pelayanan kereta cepat itu.

Filosofi yang diadopsi dari kereta cepat itu adalah kecepatan, ketepatan, dan kecermatan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

WNI yang terdaftar di DPT mendapatkan tiket undangan yang menyerupai tiket kereta api dan dikirim bersama dengan surat C pemberitahuan dari KPU. Tiket tersebut dapat ditukar dengan kupon yang dapat digunakan berbelanja di Bazar Nusantara.

Beberapa menu makanan dan minuman yang dijual di Bazar Nusantara di antaranya adalah sate padang, pisang ijo, bakso, kolak, dan klepon.

Selain itu, pentas seni juga digelar pada kesempatan tersebut dengan mengusung tema “panggung persatuan", yang diisi dengan penampilan paduan suara, tapak suci, dan band.

Warga negara Indonesia yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 379 orang, 63 orang tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan, serta 14 orang terdaftar di Daftar Pemilih Khusus.

WNI yang terdaftar dalam DPT datang dari berbagai daerah di Pakistan, seperti Bahawalpur, Khyber Pakhtunkhwa (KPK), Lahore, Jhelum dan Sialkot, serta mahasiswa yang sedang berkuliah di International Islamic University Islamabad (IIUI).

KPU menetapkan pencoblosan di luar negeri lebih awal dibandingkan dalam negeri melalui pos ataupun TPS. Di dalam negeri, pencoblosan akan dilakukan pada 14 Februari 2024. (*)

Baca Juga:

Pemilu 2024 Makin Dekat, Kemenag Ingatkan Pendakwah Sisipkan Materi ini

#Pemilu 2024 #Pilpres 2024 #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Bagikan