PPKM Kabupaten Bogor Turun Level 2, Sederet Aturan Mulai Dilonggarkan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Desember 2021
PPKM Kabupaten Bogor Turun Level 2, Sederet Aturan Mulai Dilonggarkan

Bupati Bogor, Ade Yasin. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Bogor memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Sebelumnya, Kabupaten Bogor berada pada PPKM Level 3 sebanyak delapan kali perpanjangan. Dalam PPKM Level 2, Pemkab Bogor memberlakukan sejumlah aturan yang dilonggarkan.

Baca Juga

Legislator Minta PPKM Level 3 Nataru Diperpanjang, Cegah Pemudik 'Curi Start'

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, pihaknya melakukan penyesuaian sejumlah peraturan merujuk pada PPKM level dua melalui Surat Keputusan Bupati Bogor nomor 443/480/Kpts/Per-UU/2021, berlaku mulai 30 November hingga 13 Desember 2021.

“Masyarakat tetap wajib menerapkan protokol kesehatan,” ucap Ade Yasin di Cibinong, Kamis (2/12).

Beberapa aturan yang disesuaikan seperti pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial sebesar 50 persen dibolehkan bekerja di kantor.

Kemudian, sektor esensial keuangan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, serta 50 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

Selanjutnya supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan operasional sampai pukul 21.00 WIB dengan pengunjung 75 persen dari kapasitas tempat.

Baca Juga

PPKM Level 3 Nataru, Menhub Tegaskan Angkutan Logistik Tidak Dibatasi

Pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari dapat beroperasi sampai pukul 18.00 WIB dengan pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas tempat.

Khusus bagi restoran, rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan jam operasional pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB.

Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki pusat perbelanjaan atau mall dengan syarat didampingi orang tua.

Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan atau mall dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk tracing.

Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan pengunjung maksimal 70 persen dari kapasitas tempat. (*)

Baca Juga

Panduan Natal PPKM Level 3, Lansia/Ibu Hamil Ibadah di Rumah dan Tak Ada Arak-arakan

#Kabupaten Bogor #PPKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kabupaten Bogor Minta Jakarta Tambah 3 Rute Baru Transjabodetabek
Kadishub Kabupaten Bogor meminta Pemprov DKI untuk menambah tiga rute Transjabodetabek menuju Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Kabupaten Bogor Minta Jakarta Tambah 3 Rute Baru Transjabodetabek
Indonesia
Indocement Minta Maaf dan Klarifikasi Hujan Abu Semen di Citeureup
Warga RW 05 Kampung Cigeger, Citeureup, Bogor Jawa Barat mengeluhkan peristiwa hujan abu yang terjadi pada Minggu 10 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Indocement Minta Maaf dan Klarifikasi Hujan Abu Semen di Citeureup
Indonesia
Pesawat Latih Jatuh di Bogor Kantongi Surat Laik Terbang dari Lanud Atang Sendjaja
Penerbangan telah dilengkapi Surat Izin Terbang (SIT) Nomor SIT/1484/VIII/2025 yang diterbitkan Lanud Atang Sendjaja.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
Pesawat Latih Jatuh di Bogor Kantongi Surat Laik Terbang dari Lanud Atang Sendjaja
Indonesia
Kronologis Jatuhnya Pesawat Latih yang Tewaskan Marsma Fajar The Red Wolf
Marsma Fajar merupakan lulusan AAU 1992 dan penerbang tempur F-16 dengan call sign “The Red Wolf”.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
Kronologis Jatuhnya Pesawat Latih yang Tewaskan Marsma Fajar The Red Wolf
Indonesia
TNI AU Berduka Marsma Fajar Adriyanto Gugur dalam Kecelakaan Pesawat di Bogor
Pesawat yang diterbangkan almarhum Marsma Fajar lepas landas dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Atang Sendjaja, Bogor, pada Minggu pukul 09.08 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
TNI AU Berduka Marsma Fajar Adriyanto Gugur dalam Kecelakaan Pesawat di Bogor
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Indonesia
16 Kecamatan di Kabupaten Bogor Dilanda Banjir, Longsor, Angin Kencang
Hujan deras yang berlangsung cukup lama menyebabkan kadar air dalam tanah dan debit air di hulu sungai meningkat sehingga terjadi bencana di beberapa titik lokasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Maret 2025
16 Kecamatan di Kabupaten Bogor Dilanda Banjir, Longsor, Angin Kencang
Indonesia
Jembatan Tajur Hanyut Terbawa Arus, Bupati Bogor Instruksikan Pakai Bailey Dulu
"Dikarenakan hujan deras dengan intensitas yang lama sehingga air Sungai Cipicung naik dan membuat jembatan ambruk terbawa arus air sungai."
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Februari 2025
Jembatan Tajur Hanyut Terbawa Arus, Bupati Bogor Instruksikan Pakai Bailey Dulu
Indonesia
Presiden Prabowo Coblos Pilkada 2024 di TPS 08 Desa Bojongkoneng
Prabowo diagendakan mengikuti pemungutan suara dengan mencoblos kertas suara untuk calon Gubernur-Wagub Jawa Barat dan Cabup-Wabup Bogor.
Wisnu Cipto - Senin, 25 November 2024
Presiden Prabowo Coblos Pilkada 2024 di TPS 08 Desa Bojongkoneng
Indonesia
Puting Beliung Pamijahan Tewaskan 2 Orang, Rumah Rusak Diganti Rp 10-30 Juta
Jumlah rumah mengalami rusak ringan sebanyak 177 unit, rumah rusak sedang 57 unit, rumah rusak berat sebanyak 10 unit.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 September 2024
Puting Beliung Pamijahan Tewaskan 2 Orang, Rumah Rusak Diganti Rp 10-30 Juta
Bagikan