PPKM Diberlakukan, Cinema XXI di Jawa-Bali Tutup Sementara
Bioskop ditutup sementara selama PPKM darurat.(Foto unsplash/krists-luhaers)
PEMBERLAKUAN pembatasan kegiatan kasyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa-Bali menjadi perhatian khusus Cinema XXI. Bioskop sebagai salah satu tempat umum ditutup sementara berdasarkan kebijakan PPKM Darurat.
Saat menanggapi rencana PPKM itu, perwakilan Cinema XXI melalui Head of Corporate Communication & Brand Management, Dewinta Hutagaol, angkat suara.
BACA JUGA:
Dikutip ANTARA, Dewinta Hutagaol mengungkapkan rencana Cinema XXI selanjutnya untuk menanggapi PPKM yang diberlakukan pemerintah pusat. "Cinema XXI aktif berkomunikasi dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah dan akan mengikuti arahan atau instruksi dari pemerintah daerah setempat," ungkap Dewinta melalui keterangan pers Kamis (1/7), seperti dilansir ANTARA.
Dewinta mengungkapkan Cinema XXI mendukung keputusan pemerintah pusat terkait dengan langkah pencegahan COVID-19, seperti halnya PPKM ini. Oleh karena itu, perusahaan menutup sementara bioskop-bioskop mereka di berbagai wilayah Jawa-Bali.
"Cinema XXI telah menonaktifkan sementara kegiatan operasional di beberapa wilayah, yaitu DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Kabupaten Karawang, Bekasi, Kota Depok, Kota Pekalongan, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Cikarang sesuai dengan arahan instruksi pemerintah daerah setempat," ungkapnya.
Selain itu, Cinema XXI juga berkomitmen mengurangi jumlah jam tayang dan kapasitas pengunjung sesuai arahan pemerintah daerah setempat. Dalam hal ini, Cinema XXI berupaya mengikuti alur yang disiapkan pemerintah daerah menyikapi situasi pandemi ini.
Sebelum penonaktifan dan pengurangan jam tayang, Cinema XXI menerapkan protokol kesehatan ketat. Dimulai dari tempat duduk penonton yang dibatasi jarak, pembersihan tempat duduk, sampai pembersihan karpet serta halaman studio.
“Nih selain aku, karpet dan seisi studio serta lingkungan bioskop pun tak luput dari pembersihan petugas. Mantap kan?” ungkap cicitan di akun Twitter Cinema XXI, Rabu (30/6).
Situs resmi Cinema XXI juga menyebutkan adanya batasan usia dan lokasi bioskop yang nonaktif. 'Penutupan sementara’ terbanyak ada di Kota Bandung. Dalam kebijakan PPKM ini, Cinema XXI akan mengikuti prosedur pemerintah.(bed)
Bagikan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ahhh-fterwork Hadirkan Perjalanan Multisensori nan Penuh Petualangan, Ditutup Sesi Omakase Memanjakan Lidah
Belanja Cepat, Kebiasaan Baru Kaum Urban
Kombinasi Efisiensi dan Kenyamanan Jadi Solusi Cuci Pakaian di Era Modern
Wondherland 2025: Fashion & Fragrance Festival dengan Pengalaman Belanja Paling Personal
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Hai Anak Muda, Hipertensi Mengicarmu! Begini Cara Mengatasinya
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat