PPKM Diberlakukan, Cinema XXI di Jawa-Bali Tutup Sementara


Bioskop ditutup sementara selama PPKM darurat.(Foto unsplash/krists-luhaers)
PEMBERLAKUAN pembatasan kegiatan kasyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa-Bali menjadi perhatian khusus Cinema XXI. Bioskop sebagai salah satu tempat umum ditutup sementara berdasarkan kebijakan PPKM Darurat.
Saat menanggapi rencana PPKM itu, perwakilan Cinema XXI melalui Head of Corporate Communication & Brand Management, Dewinta Hutagaol, angkat suara.
BACA JUGA:
Dikutip ANTARA, Dewinta Hutagaol mengungkapkan rencana Cinema XXI selanjutnya untuk menanggapi PPKM yang diberlakukan pemerintah pusat. "Cinema XXI aktif berkomunikasi dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah dan akan mengikuti arahan atau instruksi dari pemerintah daerah setempat," ungkap Dewinta melalui keterangan pers Kamis (1/7), seperti dilansir ANTARA.
Dewinta mengungkapkan Cinema XXI mendukung keputusan pemerintah pusat terkait dengan langkah pencegahan COVID-19, seperti halnya PPKM ini. Oleh karena itu, perusahaan menutup sementara bioskop-bioskop mereka di berbagai wilayah Jawa-Bali.

"Cinema XXI telah menonaktifkan sementara kegiatan operasional di beberapa wilayah, yaitu DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Kabupaten Karawang, Bekasi, Kota Depok, Kota Pekalongan, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Cikarang sesuai dengan arahan instruksi pemerintah daerah setempat," ungkapnya.
Selain itu, Cinema XXI juga berkomitmen mengurangi jumlah jam tayang dan kapasitas pengunjung sesuai arahan pemerintah daerah setempat. Dalam hal ini, Cinema XXI berupaya mengikuti alur yang disiapkan pemerintah daerah menyikapi situasi pandemi ini.
Sebelum penonaktifan dan pengurangan jam tayang, Cinema XXI menerapkan protokol kesehatan ketat. Dimulai dari tempat duduk penonton yang dibatasi jarak, pembersihan tempat duduk, sampai pembersihan karpet serta halaman studio.

“Nih selain aku, karpet dan seisi studio serta lingkungan bioskop pun tak luput dari pembersihan petugas. Mantap kan?” ungkap cicitan di akun Twitter Cinema XXI, Rabu (30/6).
Situs resmi Cinema XXI juga menyebutkan adanya batasan usia dan lokasi bioskop yang nonaktif. 'Penutupan sementara’ terbanyak ada di Kota Bandung. Dalam kebijakan PPKM ini, Cinema XXI akan mengikuti prosedur pemerintah.(bed)
Bagikan
Berita Terkait
Kombinasi Efisiensi dan Kenyamanan Jadi Solusi Cuci Pakaian di Era Modern

Wondherland 2025: Fashion & Fragrance Festival dengan Pengalaman Belanja Paling Personal

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Hai Anak Muda, Hipertensi Mengicarmu! Begini Cara Mengatasinya

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

4 Alasan Kenapa Harus Konsumsi Keju
